Langsung ke konten utama

Menakar Peran Potensial BUMDes Dalam Implementasi Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketahanan Pangan

 


ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM : Pembangunan desa yang berkelanjutan membutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Terbitnya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 2 Tahun 2024 yang menitikberatkan pada ketahanan pangan desa menjadi tantangan sekaligus peluang bagi BUMDes dalam mengambil peran strategisnya.

Regulasi ini mengamanatkan bahwa desa harus memiliki skema yang jelas dalam meningkatkan ketahanan pangan, baik dari sisi produksi, distribusi, hingga pemanfaatan sumber daya lokal. Dalam konteks ini, BUMDes sebagai entitas ekonomi desa memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak program ketahanan pangan yang berkelanjutan.


Peran Strategis BUMDes dalam Ketahanan Pangan

BUMDes dapat berperan dalam berbagai aspek ketahanan pangan, mulai dari hulu hingga hilir. Beberapa peran strategis yang bisa dijalankan antara lain:


Produksi dan Pengolahan Pangan Lokal

BUMDes dapat mengelola pertanian, perikanan, dan peternakan desa dengan lebih optimal, termasuk memberikan dukungan modal dan alat produksi kepada petani atau peternak lokal. Selain itu, unit usaha pengolahan hasil pertanian dapat dikembangkan agar produk desa memiliki nilai tambah sebelum dipasarkan.


Distribusi dan Pasar Pangan Desa

Salah satu tantangan ketahanan pangan adalah rantai distribusi yang panjang dan tidak efisien. BUMDes bisa menjadi agen distribusi pangan lokal yang memangkas jalur distribusi, sehingga produk pangan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat dengan harga yang lebih stabil.


Lumbung Pangan Desa

Sesuai dengan amanat Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, BUMDes dapat mengelola lumbung pangan desa, memastikan stok pangan tersedia dalam kondisi darurat atau saat harga pasar melonjak. Ini akan membantu desa memiliki cadangan pangan yang memadai.


Kemitraan dengan Pihak Eksternal

BUMDes juga dapat menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah, swasta, atau koperasi dalam upaya meningkatkan produktivitas pangan dan memperluas pasar produk desa.


Konsekuensi Jika BUMDes Belum Berbadan Hukum dan Tidak Aktif


Meskipun BUMDes memiliki potensi besar dalam implementasi kebijakan ketahanan pangan, tantangan utama adalah banyaknya BUMDes yang belum berbadan hukum dan tidak aktif. Hal ini memiliki konsekuensi serius, antara lain:


Tidak Bisa Mengakses Pendanaan dan Bantuan Pemerintah

BUMDes yang belum berbadan hukum tidak dapat mengakses dana desa maupun program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk pengembangan usaha dan ketahanan pangan. Ini akan menghambat upaya desa dalam mengembangkan sektor pangan secara mandiri.


Potensi Pemberdayaan Ekonomi Desa Tidak Maksimal

Tanpa kehadiran BUMDes yang aktif, peluang meningkatkan ekonomi masyarakat desa melalui sektor pangan menjadi sangat terbatas. Petani dan pelaku usaha pangan di desa akan kesulitan mengembangkan produksi mereka tanpa dukungan lembaga ekonomi desa yang kuat.


Ketergantungan terhadap Pihak Eksternal

Desa yang tidak memiliki BUMDes yang aktif akan lebih bergantung pada pihak luar dalam hal suplai dan distribusi pangan. Akibatnya, desa tidak memiliki kendali terhadap harga dan ketersediaan pangan, yang bisa berdampak negatif pada ketahanan pangan lokal.


Tidak Mampu Menyerap Tenaga Kerja Lokal

Salah satu peran penting BUMDes adalah menciptakan lapangan kerja di desa. Jika BUMDes tidak aktif, maka potensi penyerapan tenaga kerja lokal terhambat, menyebabkan banyak penduduk desa harus mencari pekerjaan di luar daerah.


Mendorong Penguatan dan Legalitas BUMDes

Agar BUMDes dapat berperan maksimal dalam implementasi Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, diperlukan langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa BUMDes:


Memiliki badan hukum yang sah, sehingga bisa mengakses berbagai skema pendanaan dan program pemerintah.

Dikelola secara profesional dan transparan, dengan manajemen yang baik agar mampu menjalankan usaha yang berkelanjutan.

Didukung oleh pemerintah desa dan masyarakat, sehingga memiliki legitimasi kuat dan partisipasi aktif dari warga.

Keberadaan BUMDes yang sehat dan aktif akan sangat menentukan keberhasilan kebijakan ketahanan pangan di tingkat desa. Oleh karena itu, percepatan legalisasi dan revitalisasi BUMDes harus menjadi prioritas, agar desa dapat lebih mandiri dalam menjaga ketersediaan dan kedaulatan pangan bagi masyarakatnya.


*Lantas bagaimana peran BUMDES di desa anda?*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seni Santri dalam berliterasi | Spesial Maulid Nabi dan Hari Santri

Forum diskusi santri Sementara ini literasi kerap berdomisili pada dunia perguruan tinggi, seolah santri tak ada tendensi untuk ikut menggali dan berpartisipasi. argumen literasi nyaris dilontarkan oleh para pejuang literasi untuk membumikan budaya literasi untuk kaum santri, tak heran itu semua dilakukan untuk menjembatani untuk sama-sama mewujudkan cita-cita bangsa untuk meningkatkan kapasitas insani. Momentum hari santri dan maulid nabi seyogyanya sudah menjadi barometer prestasi santri dikancah publik, beberapa fakta telah dihadirkan seharusnya menjadi energi terbarukan bagi santri, seperti munculnya gus menteri agama yang menguasai panggung demokrasi. Tak hanya itu, posisi-posisi strategis baik negarawan maupun ilmuan juga telah diisi oleh alumni santri yang terkadang enggan memutus rantai gelarnya sebagai santri. Pada era distrupsi ini, kehadiran santri sangat dinantikan. Santri yang memiliki jiwa dan mental kuat untuk menyongsong negeri ini menjadikan santri harus bangga dengan ...

Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) Ciptakan Inovasi Pembelajaran Kimia Berupa KIT KOVALEN Berbasis Game Education

  MALANG | JATIMSATUNEWS.COM :  Materi ikatan kimia merupakan materi yang tergolong sulit untuk siswa kimia SMA, salah satunya dalam penggambaran struktur Lewis. Hal ini terjadi karena struktur Lewis merupakan model ikatan kimia yang selain mememrlukan keterampilan berpikir dan logika, dibutuhkan juga imajinasi penggambaran ikatan di dalam molekul-molekulnya. Hal ini menyebabkan siswa kesulitan dalam memahami ikatan kimia, khususnya ikatan kovalen.  Kelima mahasiswa dapartemen kimia Universitas Negeri Malang mengembangkan sebuah media pembelajaran ikatan kovalen untuk meningkatkan konsep pemahaman siswa SMA berbasis game education yang disebut Kit Kovalen merupakan inovasi media pembelajaran dari bahan dasar catur yang dimanfaatkan kembali didesain semenarik mungkin  seperti puzzle yang nantinya siswa akan memperaktikan sendiri dengan pilihan kartu yang diambilnya. Sehingga pembelajaran dapat menjadi lebih menarik dan bermakna. Mereka adalah Ulfa Rahmawati, Fatimah A...

Mahasiswa PLS UM Ikut Andil Berikan Metode Pembelajaran Huruf Hijaiyah dengan Media Gambar dan Warna pada Peserta Didik TPQ Ainul Yaqin Pakisaji

    MALANG | JATIMSATUNEWS.COM :  Sekumpulan mahasiswa PLS UM mengadakan suatu program yang berkaitan dengan simulasi pembelajaran pada hari Rabu, 15 November 2023 yang melibatkan peserta didik jilid dua TPQ Ainul Yaqin yang berada di Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Program pembelajaran yang dilaksanakan berupa pengenalan huruf hijaiyah menggunakan media gambar dan warna dengan tujuan untuk membantu menstimulasi kemampuan motorik peserta didik. Materi yang disampaikan kepada peserta didik TPQ Ainul Yaqin menggunakan metode At-Tartil, yang mana anggota kelompok Mahasiswa PLS UM berperan sebagai pemateri. Penggunaan media dan sarana pembelajaran menggunakan alat yang sederhana, yaitu papan tulis, meja, karpet, alat peraga berupa kertas dengan huruf hijaiyah, Al-Qur’an, spidol, penghapus, kertas print dengan huruf hijaiyah, dan pensil warna. Selama proses pembelajaran dilakukan selama 60 menit. Awal pembelajaran diawali dengan salam, pembuka, dan perkena...