Langsung ke konten utama

Menakar Peran Potensial BUMDes Dalam Implementasi Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketahanan Pangan

 


ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM : Pembangunan desa yang berkelanjutan membutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Terbitnya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 2 Tahun 2024 yang menitikberatkan pada ketahanan pangan desa menjadi tantangan sekaligus peluang bagi BUMDes dalam mengambil peran strategisnya.

Regulasi ini mengamanatkan bahwa desa harus memiliki skema yang jelas dalam meningkatkan ketahanan pangan, baik dari sisi produksi, distribusi, hingga pemanfaatan sumber daya lokal. Dalam konteks ini, BUMDes sebagai entitas ekonomi desa memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak program ketahanan pangan yang berkelanjutan.


Peran Strategis BUMDes dalam Ketahanan Pangan

BUMDes dapat berperan dalam berbagai aspek ketahanan pangan, mulai dari hulu hingga hilir. Beberapa peran strategis yang bisa dijalankan antara lain:


Produksi dan Pengolahan Pangan Lokal

BUMDes dapat mengelola pertanian, perikanan, dan peternakan desa dengan lebih optimal, termasuk memberikan dukungan modal dan alat produksi kepada petani atau peternak lokal. Selain itu, unit usaha pengolahan hasil pertanian dapat dikembangkan agar produk desa memiliki nilai tambah sebelum dipasarkan.


Distribusi dan Pasar Pangan Desa

Salah satu tantangan ketahanan pangan adalah rantai distribusi yang panjang dan tidak efisien. BUMDes bisa menjadi agen distribusi pangan lokal yang memangkas jalur distribusi, sehingga produk pangan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat dengan harga yang lebih stabil.


Lumbung Pangan Desa

Sesuai dengan amanat Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, BUMDes dapat mengelola lumbung pangan desa, memastikan stok pangan tersedia dalam kondisi darurat atau saat harga pasar melonjak. Ini akan membantu desa memiliki cadangan pangan yang memadai.


Kemitraan dengan Pihak Eksternal

BUMDes juga dapat menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah, swasta, atau koperasi dalam upaya meningkatkan produktivitas pangan dan memperluas pasar produk desa.


Konsekuensi Jika BUMDes Belum Berbadan Hukum dan Tidak Aktif


Meskipun BUMDes memiliki potensi besar dalam implementasi kebijakan ketahanan pangan, tantangan utama adalah banyaknya BUMDes yang belum berbadan hukum dan tidak aktif. Hal ini memiliki konsekuensi serius, antara lain:


Tidak Bisa Mengakses Pendanaan dan Bantuan Pemerintah

BUMDes yang belum berbadan hukum tidak dapat mengakses dana desa maupun program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk pengembangan usaha dan ketahanan pangan. Ini akan menghambat upaya desa dalam mengembangkan sektor pangan secara mandiri.


Potensi Pemberdayaan Ekonomi Desa Tidak Maksimal

Tanpa kehadiran BUMDes yang aktif, peluang meningkatkan ekonomi masyarakat desa melalui sektor pangan menjadi sangat terbatas. Petani dan pelaku usaha pangan di desa akan kesulitan mengembangkan produksi mereka tanpa dukungan lembaga ekonomi desa yang kuat.


Ketergantungan terhadap Pihak Eksternal

Desa yang tidak memiliki BUMDes yang aktif akan lebih bergantung pada pihak luar dalam hal suplai dan distribusi pangan. Akibatnya, desa tidak memiliki kendali terhadap harga dan ketersediaan pangan, yang bisa berdampak negatif pada ketahanan pangan lokal.


Tidak Mampu Menyerap Tenaga Kerja Lokal

Salah satu peran penting BUMDes adalah menciptakan lapangan kerja di desa. Jika BUMDes tidak aktif, maka potensi penyerapan tenaga kerja lokal terhambat, menyebabkan banyak penduduk desa harus mencari pekerjaan di luar daerah.


Mendorong Penguatan dan Legalitas BUMDes

Agar BUMDes dapat berperan maksimal dalam implementasi Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, diperlukan langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa BUMDes:


Memiliki badan hukum yang sah, sehingga bisa mengakses berbagai skema pendanaan dan program pemerintah.

Dikelola secara profesional dan transparan, dengan manajemen yang baik agar mampu menjalankan usaha yang berkelanjutan.

Didukung oleh pemerintah desa dan masyarakat, sehingga memiliki legitimasi kuat dan partisipasi aktif dari warga.

Keberadaan BUMDes yang sehat dan aktif akan sangat menentukan keberhasilan kebijakan ketahanan pangan di tingkat desa. Oleh karena itu, percepatan legalisasi dan revitalisasi BUMDes harus menjadi prioritas, agar desa dapat lebih mandiri dalam menjaga ketersediaan dan kedaulatan pangan bagi masyarakatnya.


*Lantas bagaimana peran BUMDES di desa anda?*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seni Santri dalam berliterasi | Spesial Maulid Nabi dan Hari Santri

Forum diskusi santri Sementara ini literasi kerap berdomisili pada dunia perguruan tinggi, seolah santri tak ada tendensi untuk ikut menggali dan berpartisipasi. argumen literasi nyaris dilontarkan oleh para pejuang literasi untuk membumikan budaya literasi untuk kaum santri, tak heran itu semua dilakukan untuk menjembatani untuk sama-sama mewujudkan cita-cita bangsa untuk meningkatkan kapasitas insani. Momentum hari santri dan maulid nabi seyogyanya sudah menjadi barometer prestasi santri dikancah publik, beberapa fakta telah dihadirkan seharusnya menjadi energi terbarukan bagi santri, seperti munculnya gus menteri agama yang menguasai panggung demokrasi. Tak hanya itu, posisi-posisi strategis baik negarawan maupun ilmuan juga telah diisi oleh alumni santri yang terkadang enggan memutus rantai gelarnya sebagai santri. Pada era distrupsi ini, kehadiran santri sangat dinantikan. Santri yang memiliki jiwa dan mental kuat untuk menyongsong negeri ini menjadikan santri harus bangga dengan ...

Jelita Lestari, Jurnal Online Optimalisasi Pembimbingan Guru Pamong dan Mahasiswa PPG

  MALANG | JATIMSATUNEWS.COM :  Dalam upaya untuk terusmeningkatkan kualitas pembimbingan dan pelaksanaanPraktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), Universitas Negeri Malang (UM)memperkenalkan sebuah inovasi terbaru berupa platform jurnal online berbasis lesson study dengan nama “JelitaLestari”. Platform ini dikembangkan khusus untukmemfasilitasi guru pamong dan mahasiswa dalam proses refleksi pembelajaran dan dokumentasi bimbingan yang lebihsistematis. Website Jelita Lestari dirancang sebagai sarana bagi guru pamong untuk merekam, memantau, serta mengevaluasipembelajaran yang dilaksanakan oleh mahasiswa PPG di lapangan. Platform ini juga menyediakan ruang bagi guru pamong untuk menuliskan hasil lesson study mereka dalambentuk artikel ilmiah, yang nantinya dapat dipublikasikan. Dengan adanya platform ini, diharapkan akan terjadipeningkatan kualitas pembimbingan, yang pada akhirnyaberdampak positif pada kemampuan pedagogis mahasiswacalon guru. "...

Menyala! Siswa Kelas 9B SMP Ibnu Rusyd Dampit Tampilkan Tarian Khas Lombok Damar Mesunar pada Malam Puncak Gelar Budaya Nusantara P5

  MALANG | JATINSATUNEWS.COM :  Melalui pertunjukan tari siswa kelas 9B SMP Ibnu Rusdy Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Al-Manaf Dampit berkreasi dengan bebas. Nyatanya kreasi mereka harus diakui oleh kedua jempol tangan karena berhasil menyita perhatian para pengunjung panggung pertunjukan dengan seni tari yang dibawakan.  Lengkap dengan segala aksesoris yang melekat pada tubuh penari, gerakan tarian serta ekspresi yang dikeluarkan oleh mimik wajah menambah watak dan karakter semakin hidup. Pencahayaan yang dipilih serta musik pengiring juga telah menambah kuat pesan moral yang ingij disampaikan oleh penari kepada penonton.  Tari Damar Mesunar adalah salah satu tarian tradisional yang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tarian ini menggambarkan kehidupan masyarakat yang sarat akan semangat gotong royong, persatuan, dan kekuatan alam. “Damar” merujuk pada lampu atau pelita, sedangkan “Mesunar” dalam bahasa Sasak berarti menyala atau bersinar. Melalui simb...