Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Maret 2025

Menakar Peran Potensial BUMDes Dalam Implementasi Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketahanan Pangan

 


ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM : Pembangunan desa yang berkelanjutan membutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Terbitnya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 2 Tahun 2024 yang menitikberatkan pada ketahanan pangan desa menjadi tantangan sekaligus peluang bagi BUMDes dalam mengambil peran strategisnya.

Regulasi ini mengamanatkan bahwa desa harus memiliki skema yang jelas dalam meningkatkan ketahanan pangan, baik dari sisi produksi, distribusi, hingga pemanfaatan sumber daya lokal. Dalam konteks ini, BUMDes sebagai entitas ekonomi desa memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak program ketahanan pangan yang berkelanjutan.


Peran Strategis BUMDes dalam Ketahanan Pangan

BUMDes dapat berperan dalam berbagai aspek ketahanan pangan, mulai dari hulu hingga hilir. Beberapa peran strategis yang bisa dijalankan antara lain:


Produksi dan Pengolahan Pangan Lokal

BUMDes dapat mengelola pertanian, perikanan, dan peternakan desa dengan lebih optimal, termasuk memberikan dukungan modal dan alat produksi kepada petani atau peternak lokal. Selain itu, unit usaha pengolahan hasil pertanian dapat dikembangkan agar produk desa memiliki nilai tambah sebelum dipasarkan.


Distribusi dan Pasar Pangan Desa

Salah satu tantangan ketahanan pangan adalah rantai distribusi yang panjang dan tidak efisien. BUMDes bisa menjadi agen distribusi pangan lokal yang memangkas jalur distribusi, sehingga produk pangan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat dengan harga yang lebih stabil.


Lumbung Pangan Desa

Sesuai dengan amanat Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, BUMDes dapat mengelola lumbung pangan desa, memastikan stok pangan tersedia dalam kondisi darurat atau saat harga pasar melonjak. Ini akan membantu desa memiliki cadangan pangan yang memadai.


Kemitraan dengan Pihak Eksternal

BUMDes juga dapat menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah, swasta, atau koperasi dalam upaya meningkatkan produktivitas pangan dan memperluas pasar produk desa.


Konsekuensi Jika BUMDes Belum Berbadan Hukum dan Tidak Aktif


Meskipun BUMDes memiliki potensi besar dalam implementasi kebijakan ketahanan pangan, tantangan utama adalah banyaknya BUMDes yang belum berbadan hukum dan tidak aktif. Hal ini memiliki konsekuensi serius, antara lain:


Tidak Bisa Mengakses Pendanaan dan Bantuan Pemerintah

BUMDes yang belum berbadan hukum tidak dapat mengakses dana desa maupun program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk pengembangan usaha dan ketahanan pangan. Ini akan menghambat upaya desa dalam mengembangkan sektor pangan secara mandiri.


Potensi Pemberdayaan Ekonomi Desa Tidak Maksimal

Tanpa kehadiran BUMDes yang aktif, peluang meningkatkan ekonomi masyarakat desa melalui sektor pangan menjadi sangat terbatas. Petani dan pelaku usaha pangan di desa akan kesulitan mengembangkan produksi mereka tanpa dukungan lembaga ekonomi desa yang kuat.


Ketergantungan terhadap Pihak Eksternal

Desa yang tidak memiliki BUMDes yang aktif akan lebih bergantung pada pihak luar dalam hal suplai dan distribusi pangan. Akibatnya, desa tidak memiliki kendali terhadap harga dan ketersediaan pangan, yang bisa berdampak negatif pada ketahanan pangan lokal.


Tidak Mampu Menyerap Tenaga Kerja Lokal

Salah satu peran penting BUMDes adalah menciptakan lapangan kerja di desa. Jika BUMDes tidak aktif, maka potensi penyerapan tenaga kerja lokal terhambat, menyebabkan banyak penduduk desa harus mencari pekerjaan di luar daerah.


Mendorong Penguatan dan Legalitas BUMDes

Agar BUMDes dapat berperan maksimal dalam implementasi Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, diperlukan langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa BUMDes:


Memiliki badan hukum yang sah, sehingga bisa mengakses berbagai skema pendanaan dan program pemerintah.

Dikelola secara profesional dan transparan, dengan manajemen yang baik agar mampu menjalankan usaha yang berkelanjutan.

Didukung oleh pemerintah desa dan masyarakat, sehingga memiliki legitimasi kuat dan partisipasi aktif dari warga.

Keberadaan BUMDes yang sehat dan aktif akan sangat menentukan keberhasilan kebijakan ketahanan pangan di tingkat desa. Oleh karena itu, percepatan legalisasi dan revitalisasi BUMDes harus menjadi prioritas, agar desa dapat lebih mandiri dalam menjaga ketersediaan dan kedaulatan pangan bagi masyarakatnya.


*Lantas bagaimana peran BUMDES di desa anda?*

Desa Jalasutra dan Harapan yang Kian Memudar

 


CERPEN | JATIMSATUNEWS.COM : Di lereng Gunung Sumbing, di antara hamparan sawah yang menghijau dan udara yang sejuk, terdapat sebuah desa bernama *Jalasutra*. Desa ini dihuni oleh sekitar *14.000 jiwa* yang tersebar di empat pedukuhan, yakni *Dukuh Nrimo, Dukuh Sabar, Dukuh Ikhlas, dan Dukuh Opojare*. Sejak dahulu, desa ini dikenal sebagai desa yang tentram dan masyarakatnya hidup dalam semangat gotong royong. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, keadaan mulai berubah.  

Kepala Desa Jalasutra, *Sutrisno*, sebenarnya adalah sosok yang cukup dihormati. Namun, di bawah kepemimpinannya, kinerja pemerintahan desa semakin merosot. *Perangkat desa sering membolos*, beberapa hanya datang ke kantor untuk ngopi, membuka YouTube, lalu pulang. *Beban kerja menumpuk hanya pada satu atau dua orang*, sementara yang lain seperti kehilangan arah.  

Lembaga-lembaga desa yang seharusnya menjadi penggerak pembangunan justru semakin tak terlihat perannya. *BPD (Badan Permusyawaratan Desa) hanya mengadakan rapat ketika waktunya mengambil insentif*, LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) bahkan dianggap sudah hilang. *BUMDes dan Pokdarwis*? Mereka seperti *kerakap tumbuh di batu, hidup segan mati tak mau*.  

Masyarakat mulai resah. Mereka ingin perubahan, tetapi suara mereka seperti tenggelam di antara meja-meja kantor desa yang mulai berdebu.  


*Perangkat Desa yang Terbelah*  

Di kantor desa, pemandangan yang kontras terjadi setiap hari. Ada perangkat yang datang pagi-pagi, bekerja tanpa kenal waktu, menyelesaikan berbagai tugas yang seharusnya menjadi tanggung jawab banyak orang. Di sisi lain, ada yang malas datang ke kantor, bahkan ada yang enggan ke kantor karena *tidak tahu apa yang harus dikerjakan*.  

"Pak Lurah, bagaimana ini? Saya sudah capek kerja sendirian," keluh *Pak Budi, Kasi Pemerintahan*, yang setiap hari terlihat sibuk menumpuk berkas dan menyelesaikan administrasi yang seharusnya dikerjakan bersama.  

Sutrisno menghela napas. Ia tahu masalah ini, tapi entah bagaimana, semuanya sudah terasa nyaman dengan keadaan masing-masing.  

"Tolonglah, Pak Lurah, *bagilah tugas ini dengan adil*. Yang malas, ayo diajak kerja. Yang belum bisa, ayo diajari," sambung *Bu Rina, Kaur Keuangan*, yang juga sering merasa terbebani karena kurangnya koordinasi di kantor desa.  

Tapi Sutrisno hanya mengangguk pelan. Dalam hatinya, ia tahu keadaan ini sudah terlalu berlarut-larut. Ia sendiri bingung harus mulai dari mana.  


*Harapan yang Mulai Pudar*  

Di warung kopi depan balai desa, beberapa warga *Dukuh Opojare* sedang berbincang.  

"Percuma kita usulkan ini-itu. Pemerintah desa sibuk sendiri dengan urusannya," kata Pak Giman sambil menyeruput kopi hitamnya.  

"Betul! Apa BPD pernah rapat untuk mendengar aspirasi warga? Mereka hanya rapat kalau mau ambil insentif!" timpal Pak Jono, petani dari *Dukuh Nrimo*  

"Kita butuh perubahan. Tapi kita juga sudah lelah berharap," Bu Siti, seorang ibu rumah tangga dari *Dukuh Sabar*, menggeleng pelan. "Yang tampak hidup hanya PKK dan... rumput di depan balai desa!"  . Tidak ada lagi geliat Karang-taruna, tidak ada lagi anak-anak muda yang mau berkiprah di desa bahkan  lapangan bola volley dan basket sampai tumbuh belukar. Sayang sekali tidak ada potensi apapun yang bisa dibanggakan.

Orang-orang di warung itu tertawa pahit. Mereka sadar bahwa kondisi ini sudah menyentuh titik yang mengkhawatirkan. *Jika tak segera dibenahi, Desa Jalasutra bisa benar-benar kehilangan arah*


*Sebuah Perubahan yang Harus Dimulai*

Beberapa hari kemudian, Pak Warno, seorang tokoh masyarakat dari Dukuh Ikhlas, datang ke kantor desa.

"Pak Lurah, saya datang bukan untuk mengeluh. Tapi saya ingin bertanya, apakah *tidak bisa pekerjaan dibagi rata?* Yang tidak bisa, diajari. Semua harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya," kata Pak Warno dengan nada tegas.  

Sutrisno diam sejenak. Ia menatap ke arah ruang kerja perangkat desa yang semakin hari semakin sepi. Di sudut ruangan, hanya ada beberapa orang yang masih setia bekerja keras, sementara lainnya entah di mana.  

Pak Warno melanjutkan, "Desa ini butuh pemimpin yang tegas. Jangan biarkan yang malas semakin nyaman, sementara yang rajin semakin terbebani."  

Kata-kata itu membuat Sutrisno berpikir. Mungkin ini saatnya ia benar-benar mengambil sikap, Jika dibiarkan terus seperti ini, Desa Jalasutra akan semakin terpuruk.  

Di hari itu juga, ia mengumpulkan semua perangkat desa. Untuk pertama kalinya setelah sekian lama, *balai desa kembali dipenuhi suara diskusi serius* Meskipun belum jelas apakah perubahan akan segera terjadi, setidaknya *ada harapan baru yang mulai muncul di Jalasutra* 

Dan harapan, sekecil apa pun, adalah langkah pertama menuju perubahan.


Jalasutra - Brebes:

12 Desember 2023

Selasa, 01 Oktober 2024

Pemeretaan Akses Keuangan untuk Semua OJK Malang dan TPAKD Kota Batu Gelar Sosialisasi Bagi Difabel di Kota Batu

 


MALANG | JATIMSATUNEWS.COM : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Indonesia, termasuk masyarakat difabel. Dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025, OJK menempatkan masyarakat difabel sebagai salah satu sasaran prioritas. Upaya ini bertujuan untuk memastikan semua segmen masyarakat, tanpa terkecuali, memiliki pemahaman yang baik mengenai pengelolaan keuangan.

OJK Malang bersinergi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Batu dalam kegiatan sosialisasi “Literasi Akses Keuangan bagi Disabilitas Guna Capaian Keuangan Inklusif” yang diselenggarakan pada hari Selasa, 24 September 2024. Kegiatan yang merupakan rangkaian acara peringatan Bulan Inklusi Keuangan tahun 2024 ini dihadiri oleh murid dan wali murid sekolah inklusi serta Sekolah Luar Biasa (SLB), rekan difabel yang tergabung dalam komunitas di Kota Batu, perwakilan Pelaku Usaha Jasa Keuangan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) anggota TPAKD Kota Batu.

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batu Zadim Effisiensi yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah tantangan terkait akses keuangan difabel. “Selain sosialisasi, melalui kegiatan ini undangan yang hadir diharapkan juga dapat memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Batu untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan difabel,” ujar Zadim.

Kepala OJK Malang Biger Adzanna Maghribi dalam kesempatan itu menyampaikan komitmen OJK untuk mendorong dan bekerjasama dengan IJK untuk terus berupaya memenuhi hak-hak difabel dan berpihak pada keberdayaan difabel untuk bisa memanfaatkan produk dan layanan keuangan. “Selama Bendera Merah Putih berkibar, akses keuangan harus tersedia untuk semua,” pungkas Biger.

Hadir menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi dimaksud adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu M. Chori, Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Layanan Manajemen Strategis OJK Malang Veralina S. Lumban Tobing, serta Tenaga Ahli Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Alan Wahyu Hafiludin.

Tidak hanya materi mengenai kebijakan, regulasi, dan komitmen OJK dalam memenuhi hak difabel serta materi perencanaan keuangan sederhana, peserta juga diberikan informasi mengenai sekolah inklusi di Kota Batu dan komunal ekonomi disabilitas.

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan akses keuangan masyarakat pada lembaga jasa keuangan yang semakin inklusif, terdapat seremonial penyerahan produk Simpanan Pelajar secara simbolis kepada peserta difabel.

Program inklusi keuangan bagi difabel merupakan salah satu program TPAKD Kota Batu dengan sasaran prioritas pada tahun 2024 meliputi pemberian fasilitas pendanaan, pembukaan rekening, fasilitas pembukaan market place, dan pelatihan untuk meningkatkan literasi digital pada salah satu UMKM SLB di Kota Batu.

Dengan meningkatnya literasi keuangan, diharapkan kelompok difabel dapat lebih mandiri secara ekonomi dan mengambil keputusan keuangan yang lebih baik. Selain itu, pemahaman yang lebih baik tentang keuangan akan mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan keuangan yang ada, yang pada gilirannya dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.

OJK juga berupaya menciptakan lingkungan yang inklusif dengan menyediakan informasi yang mudah diakses, serta mendorong lembaga keuangan untuk memperhatikan kebutuhan difabel dalam penyediaan layanan. Melalui berbagai inisiatif ini, OJK berharap dapat mengurangi kesenjangan literasi keuangan dan memberi kesempatan yang lebih adil bagi semua warga negara, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Ini adalah langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berdaya saing di era digital ini.

 

 

***

Informasi lebih lanjut:

Kepala Kantor OJK Malang – Biger A. Maghribi;

Telp. (0341) 363150; Email: biger.maghribi@ojk.go.id

Mahasiswa PLB Universitas Negeri Malang Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini di SDN Lowokwaru 5

  MALANG | JATIMSATUNEWS.COM :  Mahasiswa Program Studi Pendidikan Luar Biasa (PLB) Universitas Negeri Malang melaksanakan kegiatan Sosialis...