Tampilkan postingan dengan label Nahdlatul Ulama'. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nahdlatul Ulama'. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Desember 2024

Komitmen Cegah Perkawinan Anak Usia Dini : Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang Perkuat Stakeholder Bersama Bupati

 


MALANG | JATIMSATUNEWS.COM : Dalam rangka pelaksanaan program Inklusi pencegahan perkawinan anak, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kabupaten Malang gelar diskusi bersama stakeholder di Ballroom Atria Hotel, Kota Malang, Selasa (03/12/2024).

Stakeholder metting tersebut dibuka oleh Bupati Malang, HM Sanusi dan menghadirkan narasumber Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang, Dr. Soetomo, S.Sos serta dihadiri empat Kepala Desa yang menjadi desa pendampingan program Inklusi tahun 2024, yakni Desa Dengkol, Desa Srigading, Desa Sumberputih, dan Desa Wonorejo.

Dalam sambutannya Bupati Malang mengapresiasi pelaksanaan program Inklusi oleh Lakpesdam PBNU dan berharap kegiatan ini mampu membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Bupati juga mengatakan bahwa tujuan program Inklusi sejalan dengan komitmen pemerintah Kabupaten Malang.

“Tujuan program Inklusi adalah memastikan tidak ada yang tertinggal dalam pembangunan. Dengan didasari kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil, Pemerintah Kabupaten Malang berupaya mewujudkan kesetanan gender, disability dan inklusi sosial masyarakat terpinggirkan,” ungkap Bupati Malang Sanusi.

Bupati Malang juga menyampaikan bahwa program Inklusi telah berjalan dengan baik melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat marginal. Mereka dapat berpartisipasi sekaligus mendapatkan manfaat dari keputusan tentang pembangunan sosial budaya, ekonomi, dan politik.

“Dalam hal ini, diberikan dukungan terhadap empat prioritas, yaitu akses yang lebih baik ke layanan dasar, perlindungan dari kekerasan, ketahanan ekonomi dan penghidupan yang lebih baik, serta partisipasi inklusif dalam pembangunan,” terang Sanusi.

Lebih lanjut, Bupati Malang juga mengatakan bahwa terkait pencegahan perkawinan anak, Pemerintah Kabupaten Malang terus mengupayakan pendampingan, pembinaan, dan penyelesaian terhadap faktor-faktor yang ditenggarai berkontribusi terhadap perkawinan anak bersama seluruh stakeholder.

“Saya yakin, dengan aksi kolektif kita bersama dalam mengkoordinasikan kebijakan, program, dan layanan secara efektif dan efisien, kita mampu menghapus perkawinan anak di seluruh wilayah Kabupaten Malang,” kata Bupati.

Bupati berharap melalui forum ini, seluruh Stakeholder dapat mengevaluasi secara komprehensif atas capaian program Inklusi Kabupaten Malang tahun 2024, sehingga dapat menghasilkan masukan yang dapat menjadi acuan dalam menyusun rencana dan kebijakan tahun 2025, serta menjadikannya pengalaman dan pembelajaran berharga guna mensukseskan program Inklusi kedepannya.

“Saya yakin kerja sama yang terjalin tidak hanya sebatas wujud sinergi dan kolaborasi dalam mencapai tujuan bersama, akan tetapi juga menjadi langkah awal bagi kita untuk kedepannya dapat membawa manfaat positif, serta melahirkan solusi berkelanjutan dalam menunjang proses pembangunan Kabupaten Malang yang inklusif,” tutur Bupati.

Sementara itu, Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang, Dr. Soetomo, S.Sos menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk mencari poin-poin rekomendasi dari stakeholder untuk program tahun 2025.

“Jadi program ini kan kita kasih topik outlook stakeholder meeting, karena ini program terakhir di tahun 2024. Jadi ini sebagai bentuk evaluasi bersama program yang sudah kita lakukan itu. Dan Alhamdulillah program inklusi ini sangat bagus di Kabupaten Malang,” jelasnya.

Dengan forum Stakeholder Metting inilah menurutnya berbagai rekomendasi disiapkan. Seperti Kecamatan yang akan ditunjuk untuk menjalankan program Inklusi, dan mempersiapkan peraturan desa yang mengatur tentang pencegahan perkawinan anak.

“Forum meeting ini salah satu rekomendasinya adalah lokasi mana yang akan kita tempatkan. Kita juga menyiapkan berbagai macam instrumen, salah satunya di desa sasaran itu harus muncul peraturan desa,” terang Soetomo.

“Jadi desa itu sudah otomatis dalam peraturan itu nanti dia memutuskan bahwa anak yang tidak sesuai dengan undang-undang perkawinan, dia tidak akan mendapatkan pengesahan,” imbuhnya.

Soetomo berharap kedepan program Inklusi semakin digencarkan dan ditingkatkan dengan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan anak, seperti dengan membuat forum anak di setiap desa.

“Jadi setiap desa sasaran pendampingan itu kita fasilitasi membuat forum namanya forum anak. Outputnya adalah desa itu bisa kita branding menjadi desa ramah anak yang salah satu indikatornya adalah tidak adanya perkawinan anak,” pungkasnya.






Selasa, 03 Desember 2024

Khatib MWC NU Dampit Buka Suara Terkait Kasus Guru Agama Dampit Dilaporkan Polisi

 


MALANG | JATIMSATUNEWS.COM : Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menjerat salah seorang guru agama di SMP Diponegoro Dampit Malang terhadap siswanya telah menguak dipermukaan gajad media maupun dunia pendidikan, yang terjadi selasa, (27/8/24). 

Menanggapi hal tersebut, pihak terlapor Rofi'an yang merupakan salahsatu tokoh di NU, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama' (MWC NU) Kecamatan Dampit tentu memberikan perhatian dan dukungan. Melalui Khatib Aam MWC NU Dampit, Gus Muhammad Toha mengunjungi ustadz Rofi'an untuk berkoordinasi dikediamannya pada Minggu, 1 desember 2024 malam. 

Gus Toha mengatakan, bahwa MWC NU Dampit akan memberikan pendampingan terhadap kasus yang mejerat ustadz Rofi'an baik melalui MWC NU atau LP Ma'arif MWC NU Dampit. Gus Toha memandang bahwa setiap manusia pasti memiliki kekhilafan tak terkecuali ustadz Rofi'an, Gus Toha juga mengatakan akan berperan dalam mendamaikan antar pihak sehingga tidak memperkeruh keadaan. 

Selain itu, gus Toha juga berharap agar masalah tersebut segera diselesaikan dengan solusi terbaik anatara kedua belah pihak. 

"Mungkin harapan terakhir kami semoga, masalah-masalah seperti ini it tidak, berlarut-larut dan lekas diselesaikan, baik secara hukum maupun secara, kekeluargaan mungkin itu dari saya semoga bisa menjadi solusi yang baik dan jalan keluar yang baik atas terselesaikannya masalah yang teriadi dan ujian yang terjadi pada Ustaz Rofi'an" tegas Gus Toha

Ketua LAKPESDAM NU Dampit Berharap Kepolisian atau Pihak yang Berwajib Segera Menyelesaikan Kasus Guru Agama SMP Diponegroro Dampit

 

Ketua LAKPESDAM MWC NU Kecamatan Dampit
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM : Kepolisian Resort (Polres) Malang telah memanggil Rupi'an, guru agama SMP Diponegoro Dampit yang dilaporkan oleh Jumak'iyah tanggal 29 agustus 2024 sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) Jo 76C UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

Setelah berkoordinasi dengan terlapor, yang juga merupakan salah satu tokoh NU di kecamatan Dampit. Usman Ali Khotib ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) MWC NU Kecamatan Dampit buka suara.

Lakpesdam sendiri salahsatunya memiliki tujuan untuk mempengaruhi kebijakan publik dalam lingkup lokal, nasional, dan internasional berbasis data dan kajian strategis. Baik untuk kepentingan ummat maupun internal tokoh NU. 

Disela-sela koordinasi dengan ustadz Rofi'an, Usman Ali mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap kasus hukum yang sedang berjalan, bahwa orang-orang nu juga berada dipihaknya, khususnya MWC NU Kecamatan Dampit. 

Usman Ali juga menyoroti pihak yang berwajib agar bijak dan segera menyelesaikan masalah ini, karena jika berlarut-larut akan membuat ustadz Rofi'an terbebani dan menghambat aktivitas dalam bekerja maupun melayani ummat, mengingat selain ustadz Rofi'an sebagai guru formal di SMP Diponegoro, juga sebagai guru ngaji, imam agama dimasyarakat atau modin. 

"Kepolisian untuk lebih bijak dan segera menyelesaikan agar tidak berlarut-larut yang bisa menghambat kesibukan pak Rofi'an" ujar Usman Ali. 

Diketahui bahwa siswi yang merupakan pihak yang terlibat dalam kasus ini, masih berstatus sebagai pelajar aktif di SMP Diponegoro Dampit, mengingat kegiatan memperoleh akaes pendidikan adalah hak semua orang.

Mahasiswa PLB Universitas Negeri Malang Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini di SDN Lowokwaru 5

  MALANG | JATIMSATUNEWS.COM :  Mahasiswa Program Studi Pendidikan Luar Biasa (PLB) Universitas Negeri Malang melaksanakan kegiatan Sosialis...