Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai lembaga negara yang bertugas mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, sekaligus mengatur dan mengawasi kegiatan di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank, serta memberikan perlindungan dan edukasi bagi investor dan masyarakat luas terkait layanan jasa keuangan. Melaksanakan kegiatan penyuluhuan keuangan bertajuk 'waspada pinjaman online ilegal' terhadap masyarakat kecamatan Dampit, yang bekerjasama dengan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia Kecamatan Dampit pada sabtu, (14/8/24).
Diikuti oleh 250 peserta dari dari perwakilan unsur organisasi diseluruh wilayah kecamatan dampit, yang berada dibawah naungan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Dampit dan tokoh masyarakat, acara ini digelar di Gedung Serbaguna Kantor Desa Pojok Kecamatan Dampit.
Tampak hadir sebagai mitra OJK, yaitu Muspika kecamatan Dampit yang terdiri dari Camat Dampit, Kapolsek Dampit, Danramil Dampit, Ketua Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia Kecamatan Dampit, Kepala Desa Pojok, Tenaga Ahli Wakil Komisi XI DPR RI Ir. Adreas Eddy Susestyo Fraksi PDI Perjuangan Dapil Malang Raya, acara tersebut berlangsung lancar.
Sebagai Anggota Komisi XI yang berfokus kepada keuangan, perencanaan pembangunan, dan perbankan Ir. Andreas mengungkap latarbelakang kegiatan sosialisasi pada kesempatan tersebut, diantaranya pijol ilegal dan investasi bodong yang semakin marak,
“Bapak dan Ibu yang saya hormati,dalam kesempatan ini saya mengajak otoritas jasa keuangan atau OJK untuk memberikan sosialisasi terhadap permasalahan masyarakat yang masih terjadi saat ini,yaitu tentang pinjol ilegal, investasi bodong yang semakin merebak dan juga yang terakhir masalah judi online. Kita semua paham bahwa pinjaman online atau pinjol telah menjadi alternatif untuk mendapatkan atau memperoleh dana cepat. Tapi kemudahan proses di dalam pengajuannya ini sepertinya menjadi pilihan banyak orang, namun di balik kemudahan tersebut terdapat hal yang harus diwaspadain. Berdasarkan data survey OJK, penyaluran pembiayaan oleh P2P Landing selama ini lebih cenderung digunakan untuk kebutuhan yang konsumtif. Dan inilah yang akan menjadi salah satu permasalahan ke depan karena ini akan menjadi beban keluarga. Dan pinjol adalah bukan merupakan solusi jangka panjang” tegas Andreas.
Dalam Sambutannya, Camat Dampit menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program penyuluhan tersebut sebagai upaya untuk memberikan edukasi atas bahaya pinjaman online ilegal, disisi lain ia juga berharap adanya edukasi-edukasi pada bidang lain terhadap masyarakat khususnya wilayah kecamatan Dampit, misalnya bahaya narkoba.
"Saya bersyukur hari ini masyarakat bisa memperoleh pengetahuan tentang ini, saya harap bapak atau ibu semakin bijak dalam melakukan pinjaman online. Selain itu saya berharap nanti dari KNPI Dampit ada program serupa yang memberikan edukasi seperti bahaya narkoba" ujar Tupan.
Pengurus PK KNPI Dampit memberikan ucapan terimakasih kepada mitra kegiatan dalam hal ini OJK dan khususnya Ir. Andreas Eddy Susetyo, M.M Wakil Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Malang Raya yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
"Terimakasih pak Andreas dan OJK yang telah memberikan fasilitas dan pengetahuan pada kegiatan kali ini, semoga ini membawakan manfaat dan berkelanjutan bawa warga masyarakat di wilayah kecamatan Dampit" ujar Eko.
Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk penyampaian edukasi dan materi oleh Erna Tigayanti selaku Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Malang dilanjukan sesi tanya jawab. Sejalan dengan hal itu, peserta terlihat sangat antusias mengikuti dan menyimak kegiatan, diakhir sesi bahkan banyak pertanyaan dari peserta yang dilontarkan kepada pemateri dari OJK.