Rabu, 18 September 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai lembaga negara yang bertugas mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, sekaligus mengatur dan mengawasi kegiatan di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank, serta memberikan perlindungan dan edukasi bagi investor dan masyarakat luas terkait layanan jasa keuangan. Melaksanakan kegiatan penyuluhuan keuangan bertajuk 'waspada pinjaman online ilegal' terhadap masyarakat kecamatan Dampit, yang bekerjasama dengan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia Kecamatan Dampit pada sabtu, (14/8/24). 

Diikuti oleh 250 peserta dari dari perwakilan unsur organisasi diseluruh wilayah kecamatan dampit, yang berada dibawah naungan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Dampit dan tokoh masyarakat, acara ini digelar di Gedung Serbaguna Kantor Desa Pojok Kecamatan Dampit. 

Tampak hadir sebagai mitra OJK, yaitu Muspika kecamatan Dampit yang terdiri dari Camat Dampit, Kapolsek Dampit, Danramil Dampit, Ketua Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia Kecamatan Dampit, Kepala Desa Pojok, Tenaga Ahli Wakil Komisi XI DPR RI Ir. Adreas Eddy Susestyo Fraksi PDI Perjuangan Dapil Malang Raya, acara tersebut berlangsung lancar. 

Sebagai Anggota Komisi XI yang berfokus kepada keuangan, perencanaan pembangunan, dan perbankan Ir. Andreas mengungkap latarbelakang kegiatan sosialisasi pada kesempatan tersebut, diantaranya pijol ilegal dan investasi bodong yang semakin marak, 

“Bapak dan Ibu yang saya hormati,dalam kesempatan ini saya mengajak otoritas jasa keuangan atau OJK untuk memberikan sosialisasi terhadap permasalahan masyarakat yang masih terjadi saat ini,yaitu tentang pinjol ilegal, investasi bodong yang semakin merebak dan juga yang terakhir masalah judi online. Kita semua paham bahwa pinjaman online atau pinjol telah menjadi alternatif untuk mendapatkan atau memperoleh dana cepat. Tapi kemudahan proses di dalam pengajuannya ini sepertinya menjadi pilihan banyak orang, namun di balik kemudahan tersebut terdapat hal yang harus diwaspadain. Berdasarkan data survey OJK, penyaluran pembiayaan oleh P2P Landing selama ini lebih cenderung digunakan untuk kebutuhan yang konsumtif. Dan inilah yang akan menjadi salah satu permasalahan ke depan karena ini akan menjadi beban keluarga. Dan pinjol adalah bukan merupakan solusi jangka panjang” tegas Andreas.

Dalam Sambutannya, Camat Dampit menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program penyuluhan tersebut sebagai upaya untuk memberikan edukasi atas bahaya pinjaman online ilegal, disisi lain ia juga berharap adanya edukasi-edukasi pada bidang lain terhadap masyarakat khususnya wilayah kecamatan Dampit, misalnya bahaya narkoba. 

"Saya bersyukur hari ini masyarakat bisa memperoleh pengetahuan tentang ini, saya harap bapak atau ibu semakin bijak dalam melakukan pinjaman online. Selain itu saya berharap nanti dari KNPI Dampit ada program serupa yang memberikan edukasi seperti bahaya narkoba" ujar Tupan. 

Pengurus PK KNPI Dampit memberikan ucapan terimakasih kepada mitra kegiatan dalam hal ini OJK dan khususnya Ir. Andreas Eddy Susetyo, M.M Wakil Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Malang Raya yang telah memfasilitasi kegiatan ini. 

"Terimakasih pak Andreas dan OJK yang telah memberikan fasilitas dan pengetahuan pada kegiatan kali ini, semoga ini membawakan manfaat dan berkelanjutan bawa warga masyarakat di wilayah kecamatan Dampit" ujar Eko. 

Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk penyampaian edukasi dan materi oleh Erna Tigayanti selaku Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Malang dilanjukan sesi tanya jawab. Sejalan dengan hal itu, peserta terlihat sangat antusias mengikuti dan menyimak kegiatan, diakhir sesi bahkan banyak pertanyaan dari peserta yang dilontarkan kepada pemateri dari OJK.


Sambutan Ir. Andreas Saat Sosialisasi OJK Bersama PK KNPI Dampit

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, shalom,salam kebajikan, rahayu, salam satu jiwa, arema.


Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada Tuhannya Maha Esa karena

kita masih diberi kesehatan dan dapat berkumpul dalam keadaan sehat walafiat. Kedua, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf karena saya tidak dapat hadir secara langsung karena ada tugas yang tidak dapat saya tinggalkan.

Mudah-mudahan di lain kesempatankita dapat berjumpa secara langsung.


Bapak dan Ibu yang saya hormati,

dalam kesempatan ini saya mengajak otoritas jasa keuangan atau OJK untuk memberikan sosialisasi terhadap permasalahan masyarakat yang masih terjadi saat ini,yaitu tentang pinjol ilegal, investasi podong yang semakin merebak dan juga yang terakhir masalah judi online.


Kita semua paham bahwa pinjaman online atau pinjol telah menjadi alternatif untuk mendapatkan atau memperoleh dana cepat.

Tapi kemudahan proses di dalam pengajuannya ini sepertinya menjadi pilihan banyak orang namun di balik kemudahan tersebut terdapat hal yang harus diwaspadain. Juga maraknya pinjol ilegal menjadi ancaman serius karena sudah banyak

pinjol ilegal ini yang ditutup oleh OJK namun kemudian tumbuh kembali. Berdasarkan data survey OJK, penyaluran pembiayaan oleh P2P Landing selama ini lebih cenderung digunakan untuk kebutuhan yang konsultif. Dan inilah yang akan menjadi salah satu permasalahan ke depan karena ini akan menjadi beban keluarga. Dan pinjol adalah bukan merupakan solusi jangka panjang.


Pinjol ini sebetulnya hanya bermemahat untuk kebutuhan yang produktif dalam rangka menikapi kebutuhan. Adanya bridging yang disebut dengan bridging loan atau kebutuhan yang digunakan produktif di dalam mengatasi pembiayaan yang dibutuhkan namun kepastian pembayarnya sudah tersedia. Sekarang kita juga melihat adanya fenomena judi online dan ini adalah sangat-sangat meresahkan karena berdasarkan data PPATK perputaran uang judi online selama 2023 mencapai 320 triliun dari 168 juta transaksi. Dan angka tersebut akan diperkirakan melonjak menjadi 900 triliun pada tahun 2024.


Dan yang sangat menyedihkan bahwa yang bermain dalam judi online itu bahkan ada yang usianya masih di bawah 10 tahun. Dan ini terus kemudian sampai juga yang di atas 50 tahun. Karena itu bertolak dari kondisi yang memperhatikan tersebut, kami

mengajak OJK untuk berupaya meningkatkan literasi masyarakat.


Masyarakat harus semakin cerdas di dalam menyikapi serbuan digitalisasi finansial. Kemudian harus digunakan untuk hal yang produktif dan efisien, bukan justru membuat kita terlena sehingga menjadi korban yang ujungnya adalah kehancuran ekonomi keluarga. Demikian yang bisa saya sampaikan.


Terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

dan saya tutup dengan salam arema.

Salam satu jiwa, arema. 

Mahasiswa PLB Universitas Negeri Malang Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini di SDN Lowokwaru 5

  MALANG | JATIMSATUNEWS.COM :  Mahasiswa Program Studi Pendidikan Luar Biasa (PLB) Universitas Negeri Malang melaksanakan kegiatan Sosialis...