MALANG | JATIMSATUNEWS.COM : Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok menemukan indikasi bahwa praktik ijon proyek masih marak terjadi di Kabupaten Malang. Hal ini diduga terjadi dengan melibatkan oknum yang menjual kedekatan dengan kepala daerah atau menjual nama instansi tertentu dalam praktik jual beli proyek yang menguntungkan sekelompok orang. “Indikasi ini adalah temuan awal yang harus disikapi oleh pemkab. Apalagi pada masa triwulan pertama tahun anggaran ini biasanya proses pengadaan barang dan jasa mulai ada pengondisian terhadap rekanan,” ujar Zulham. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang itu menyatakan bahwa pengadaan barang dan jasa di Pemkab Malang masih rentan terhadap praktik korupsi. Salah satunya, kata Zulham, muncul sejumlah nama orang yang menjadi pemodal tunggal untuk ijon proyek. Modus yang dipakai pun beragam. Salah satunya, kata Ketua KNPI Kabupaten Malang itu, adalah dengan praktik monopoli proyek secara terselubung. “Ad...
Menghimpun segala aspirasi serta membudayakan abdi, adab, aktif, ajar dan amal