TRENGGALEK, Jawa Timur – Perairan selatan Jawa Timur tengah memanas. Bukan karena cuaca ekstrem, melainkan sengitnya sengketa kepemilikan 16 pulau tak berpenghuni antara dua kabupaten bertetangga, Trenggalek dan Tulungagung. Apa yang membuat pulau-pulau kecil ini begitu diperebutkan hingga harus melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)? Jawabannya mengerucut pada satu hal: potensi ekonomi dan strategis yang luar biasa besar . Akar Masalah: Tumpang Tindih Batas Administratif Sengketa ini bermula dari inkonsistensi data batas wilayah dalam dokumen-dokumen resmi. Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 menetapkan 16 pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Tulungagung. Namun, klaim ini bertabrakan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur tahun 2023, serta Perda RTRW Trenggalek tahun 2012, yang justru mencantumkan pulau-pulau itu ke dalam wilayah Trenggalek. "Kami telah mengelola dan mengawasi pu...
Menghimpun segala aspirasi serta membudayakan abdi, adab, aktif, ajar dan amal