9. Inovasi Mahasiswa (Dasar/Terapan/ Pengembangan)Skema hibah kompetitif inovasi mahasiswa meliputi : (a) PKMP, PKMM atau PKM lain berbasis penelitian, dan (b) PIMNAS untuk inkubasi.
a. Pengusul PKMP, PKMM adalah mahasiswa yang masih aktif dan harus melibatkan dosen pembimbing dan jumlah anggota 2 sampai 3 mahasiswa.
b. Luaran wajib Skema Kompetitif Inovasi Mahasiswa untuk kompetitif PKMP, PKMM adalah:
(a) 1 artikel yang diterbitkan pada Jurnal Nasional minimal Sinta 3 atau lebih tinggi.
(b) Presentasi di forum ilmiah nasional.
(c) HKI terdaftar/produk lainnya.
c. Pengusul PIMNAS untuk inkubasi mahasiswa terdiri atas satu ketua dan dua atau tiga anggota. Mahasiswa dan dosen yang masuk PIMNAS tahun berjalan atau 1 tahun sebelumnya dan melampirkan SK PIMNAS.
d. Luaran wajib skema PIMNAS untuk inkubasi meliputi: produk inkubasi/start up/pilot plant/prototype/investor/software aplikasi baik jual dan publikasi media masa.
e. Dana usulan kompetitif inovasi mahasiswa maksimal Rp 12.000.000,-
Skema hibah kompetitif Inovasi Inkubator dan Industrialisasi.
a. Ketua pengusul adalah dosen UM
b. Tim pengusul terdiri dari ketua dan 2-3 anggota serta melibatkan maksimal 2 mahasiswa.
c. Melibatkan minimal 1 mitra industri atau investor dan minimal ada 1 mitra marketing produk/jasa.
d. Pengesahan proposal dan laporan penelitian KBK Fakultas mengetahui Dekan.
e. Luaran wajib adalah; (a) Target luaran Omzet yang dihasilkan tiap tahun minimal 50% dari dana yang diperloleh, (b) Setiap tahun menghasilkan satu artikel ilmiah yang dipublikasikan melalui jurnal international/ jurnal nasional terakreditasi/ satu artikel dalam prosiding ber ISBN dari seminar internasional, (c) Artikel pada media massa cetak/elektronik tiap tahun, (d) Video kegiatan.
f. Dana usulan maksimal Rp 100.000.000,-
6. Program Pengabdian Mahasiswa
Skema program pengabdian mahasiswa memiliki persyaratan sebagai berikut.
a. Ketua pengusul merupakan mahasiswa UM yang masih aktif.
b. Tim pengusul terdiri dari ketua dan 2-3 anggota, serta melibatkan dosen pembimbing.
c. Pengesahan proposal dan laporan pengabdian kepada masyarakat mengetahui Ketua LP2M .
d. Kelompok sasaran masyarakat umum.
e. Luaran wajib adalah (1) Publikasi media massa, (2) Artikel jurnal atau pemakalah forum ilmiah, (3) Book chapter atau buku ber-ISBN, (4) foto kegiatan terlampir dalam laporan, (5) mitra berbadan hukum/ Deskripsi Luaran lainnya / produk tersertifikasi/HKI.
f. Lama kegiatan minimal 16 x 8 jam kegiatan.
g. Dana usulan maksimal Rp 10.000.000,-
Komentar
Posting Komentar
Terimakasih telah berkontribusi, selalu ikuti kami melalui sebuah tulisan