Langsung ke konten utama

Sahkah Sholat Jum'at bila Shaff Renggang?


Dengan Maraknya wabah pandemi Covid-19 ini banyak himbauan yang dikeluarkan oleh berbagai pihak baik dari instasi lembaga pemerintah maupun fatwa para ulama'. Hal ini tentu menjadikan pertimbangan bagi setiap ta'mir masjid untuk melaksanakan sholat jum'at secara berjamaah.


Sejauh ini saya hanya mengetahui dan patuh terhadap himbauan Ketua Tanfidiyah PW NU Jatim KH. Marzuki Mustamar bahwa tetap dihukumi wajib sholat jum'at, tahlilan, diba' dan amalan lainnya yang bersifat melibatkan banyak orang tetapi dibarengi dengan disiplin kewaspadaan yang tinggi seperti menjaga kesehatan, patuh terhadap himbauan pemerintah.

Tak hanya itu PBNU bahkan Pengurus Ulama Al Azhar mesir juga menetapkan demi menetralisir ini semua tidak diwajibkan sholat jum'at dan dapat diganti dengan sholat dhuhur dirumah masing-masing, tetapi perlu saya ingatkan sekali lagi saudaraku bahwa hal ini tidak berlaku bagi semua orang dimuka bumi ini, perlu kita pahami bersama untuk apa dan untuk siapa hal ini kita ditujukan.

Baik saya akan kupas dengan sepemahaman saya tentang himbauan ini. Pertama yang tidak diwajib kan sholat jum'at adalah orang yang positif telah terjangkit covid-19, hal ini diyakini bahwa orang yang sudah positif terjangkit akan mudah menularkan virusnya, hal ini berdasarkan riset dari negara malaysia pada kasus tabligh akbar.
Kedua yakni daerah merah yang dirasa disitu sudah ada orang yang positif terjangkit virus ini.

Saudaraku, perlu anda ketahui bersama sebelum anda membaca tulisan saya tentang padangan saya terhadap hukum pelaksanaan sholat jum'at di tengah wabah covid-19 ini saya tidak pernah membaca dahulu dalil-dalil tentang hukum sholat jum'at di tengah wabah covid-19 atau membaca berita lainnya, saya hanya berpendapat menurut hati nurani saya selama saya belajar ilmu fiqih, jikalau nanti ada kekeliruan anda semua wajib mengingatkan saya dengan cara yang ma'ruf.

Begini saudara sekalian, saya pernah mendengarkan cerita dari seorang yang ingin bertawakal kepada allah tetapi pada kasus seekor unta pada intinya prosesnya adalah kita ikhtiar untuk melakukan suatu amalian itu dengan sekuat tenaga barulah kita bertawakal. Sama halnya dengan ini semua. Kita harus waspada dan ikhtiar salah satunya adalah yang dapat dilakukan oleh panitia takmir masjid yakni seperti yang telah dilakukan oleh takmir masjid Agung Baiturrahman Kepanjen Kabupaten Malang, pada hari jum'at tanggal 20 Maret 2020 panitia melakukan penyemprotan dan pensterilan terhadao semua titik masjid sebelum sidang jum'at dilakuakan ini adalah salah satu bentuk ikhitiar yang nyata yang dapat dilakukan. Lalu yang sedang dipermasalahkan adalah seperti pada digambar, tepatnya pada masjid al hikmah universitas negeri malang, hal saya rasa adalah sebuah kekeliruan bayangkan dulu saya pernah mendengar bahwa jika seseorang yang shaff sholatnya tidak rapat maka akan di tempati syaitan dan sholatnya tidak sah, lalu barang siaoa yang dalam sholat jamaah lalu shaff depannya kosong dan tidak diisi maka sholatnya pun tidak sah.

Itu semua adalah ketika dilihat dari hukum agama, tetapi kalau dilihat dari segi fatwa seorang dokter bahwa kita harus jaga jarak minimal 1 meter, 1 meter itu adalah batas minimal jadi toh kita sholat seperti itu masih ada kemungkinan untuk tertular lagi ditambah lagi kalau kita keluar lalu berimpit-impitan kan sama saja tertular, mending kita sholat jum'at dengan seperti biasa toh kita nanti tertular lalu mati nanti mati dalam keadaan syahid, kalau seperti itu, sudah sholat tidak sah lalu tertular dan akhirnya mati maka kita mati dalam keadaan yang tidak taat... Naudzubillah...


Mari kita bersikap cerdas dalam menyikapi hal ini, lakukan sholat jum'at seperti biasa selama itu bukan termasuk daerah merah dan tidak ada yang terkena infeksi covid-19.

Semoga bermanfaat 🙏🏻

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) Ciptakan Inovasi Pembelajaran Kimia Berupa KIT KOVALEN Berbasis Game Education

  MALANG | JATIMSATUNEWS.COM :  Materi ikatan kimia merupakan materi yang tergolong sulit untuk siswa kimia SMA, salah satunya dalam penggambaran struktur Lewis. Hal ini terjadi karena struktur Lewis merupakan model ikatan kimia yang selain mememrlukan keterampilan berpikir dan logika, dibutuhkan juga imajinasi penggambaran ikatan di dalam molekul-molekulnya. Hal ini menyebabkan siswa kesulitan dalam memahami ikatan kimia, khususnya ikatan kovalen.  Kelima mahasiswa dapartemen kimia Universitas Negeri Malang mengembangkan sebuah media pembelajaran ikatan kovalen untuk meningkatkan konsep pemahaman siswa SMA berbasis game education yang disebut Kit Kovalen merupakan inovasi media pembelajaran dari bahan dasar catur yang dimanfaatkan kembali didesain semenarik mungkin  seperti puzzle yang nantinya siswa akan memperaktikan sendiri dengan pilihan kartu yang diambilnya. Sehingga pembelajaran dapat menjadi lebih menarik dan bermakna. Mereka adalah Ulfa Rahmawati, Fatimah A...

Menyala! Siswa Kelas 9B SMP Ibnu Rusyd Dampit Tampilkan Tarian Khas Lombok Damar Mesunar pada Malam Puncak Gelar Budaya Nusantara P5

  MALANG | JATINSATUNEWS.COM :  Melalui pertunjukan tari siswa kelas 9B SMP Ibnu Rusdy Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Al-Manaf Dampit berkreasi dengan bebas. Nyatanya kreasi mereka harus diakui oleh kedua jempol tangan karena berhasil menyita perhatian para pengunjung panggung pertunjukan dengan seni tari yang dibawakan.  Lengkap dengan segala aksesoris yang melekat pada tubuh penari, gerakan tarian serta ekspresi yang dikeluarkan oleh mimik wajah menambah watak dan karakter semakin hidup. Pencahayaan yang dipilih serta musik pengiring juga telah menambah kuat pesan moral yang ingij disampaikan oleh penari kepada penonton.  Tari Damar Mesunar adalah salah satu tarian tradisional yang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tarian ini menggambarkan kehidupan masyarakat yang sarat akan semangat gotong royong, persatuan, dan kekuatan alam. “Damar” merujuk pada lampu atau pelita, sedangkan “Mesunar” dalam bahasa Sasak berarti menyala atau bersinar. Melalui simb...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai lembaga negara yang bertugas mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, sekaligus mengatur dan mengawasi kegiatan di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank, serta memberikan perlindungan dan edukasi bagi investor dan masyarakat luas terkait layanan jasa keuangan. Melaksanakan kegiatan penyuluhuan keuangan bertajuk 'waspada pinjaman online ilegal' terhadap masyarakat kecamatan Dampit, yang bekerjasama dengan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia Kecamatan Dampit pada sabtu, (14/8/24).  Diikuti oleh 250 peserta dari dari perwakilan unsur organisasi diseluruh wilayah kecamatan dampit, yang berada dibawah naungan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Dampit dan tokoh masyarakat, acara ini digelar di Gedung Serbaguna Kantor Desa Pojok Kecamatan Dampit.  Tampak hadir sebagai mitra OJK, yaitu Muspika kecamatan Dampit yang terdiri dari Camat Dampit, Kapolsek Dampit, Danramil...