Langsung ke konten utama

Somasi Utang PSSI 136 Juta Tak Ditanggapi, Eks Wasek PSSI : Satu Kali Lagi Saya Somasi, Kalau Gak Ada Tanggapan, Akan Lewat Jalur Hukum!

 

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM : M. Ukasya Ali yang merupakan Wakil Sekretaris Askab PSSI Kab. Malang, Eks. Manager Persekam Metro FC Tahun 2021, Eks. Manager Porprov Kab Malang Tahun 2022 melakukan somasi PSSI terkait hutang yang belum lunas dibayarkan kepadanya. Dalam kurun waktu 2021-2022 untuk membiayai kegiatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Malang, masih memiliki hutang kepada Eks Manager Pekan Olahraga Porseni (POPROV) 2022 M. Ukasyah Ali M. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Eks Manager porprov melalui surat somasi pertama tertanggal 8 agustus 2023 yang ditujukan oleh Agus Sa’dullah, Selaku Ketua Askab PSSI Kabupaten Malang dan H. Mulyono, Selaku Bendahara Askab PSSI Kabupaten Malang. 

Secara rinci hutang tersebut dipergunakan sebagai pembiayaan pelantikan pengurus PSSI tahun 2021, seleksi persekam metro FC tahun 2021, operasional liga 3 persekam metro FC tahun 2021 dan Biaya PORPROV tahun 2022. Dari total hutang senilai Rp. 136 juta telah dikembalikan Rp. 30 juta. 

Tentunya M. Ukasya Ali yang juga menjadi Eks Manager Persekam Metro FC dan eks manager Poprov 2021 tersebut merasa keberatan, terlebih hutang ini telah terjadi pada tahun 2022 dan hingga sekarang belum ada pelunasan. 

"Bahwa selama Saya menjalankan tugas sebagai Manager Persekam Metro FC tahun 2021 telah mengeluarkan anggaran dari uang pribadi untuk kegiatan dimaksud sebesar Rp. 136.000.000 sebagaimana telah dijelaskan diatas. Mengingat waktu pada saat ini piutang sudah 2 tahun, maka melalui surat ini kami sangat berharap bahwa Saudara dimohon dengan segera untuk melunasinya" tulis Ali dalam surat somasinya

Selain melakukan somasi kepada PSSI, juga dilakukan tembusan kepada pengurus KONI Kabupaten Malang sebagai Induk Cabang Olahraga 

"Bahwa seluruh pengeluaran sebesar tersebut diatas telah Saya sampaikan secera terperinci disertai bukti-bukti pengeluaran sebagai Laporan Pertanggungjawaban Saya selaku Manager Persekam Metro FC tahun 2021 dan Eks. Manager Porprov Kab Malang Tahun 2022 kepada Pengurus Askab PSSI Kabupaten Malang pada Laporan Tahun 2022 dengan tembusan Laporan Pertanggungjawaban kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang, sebagai Induk Cabang Olahraga" tulisnya dalam point kedua.

Pada akhir surat somasi, disampaikan jika PSSI Kabupaten Malang tidak dalam mengembalikan dana secara langsung, M. Ali masih memberikan kesempatan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Bahwa apabila tidak bisa mengembalikan secara keseluruhan atau secara langsung, jumlah dan system pengembalian bisa kita diskusikan dan musyawarahkan secara kekeluargaan seperti yang selama ini kita lakukan" tutup Ali dalam Surat Somasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) Ciptakan Inovasi Pembelajaran Kimia Berupa KIT KOVALEN Berbasis Game Education

  MALANG | JATIMSATUNEWS.COM :  Materi ikatan kimia merupakan materi yang tergolong sulit untuk siswa kimia SMA, salah satunya dalam penggambaran struktur Lewis. Hal ini terjadi karena struktur Lewis merupakan model ikatan kimia yang selain mememrlukan keterampilan berpikir dan logika, dibutuhkan juga imajinasi penggambaran ikatan di dalam molekul-molekulnya. Hal ini menyebabkan siswa kesulitan dalam memahami ikatan kimia, khususnya ikatan kovalen.  Kelima mahasiswa dapartemen kimia Universitas Negeri Malang mengembangkan sebuah media pembelajaran ikatan kovalen untuk meningkatkan konsep pemahaman siswa SMA berbasis game education yang disebut Kit Kovalen merupakan inovasi media pembelajaran dari bahan dasar catur yang dimanfaatkan kembali didesain semenarik mungkin  seperti puzzle yang nantinya siswa akan memperaktikan sendiri dengan pilihan kartu yang diambilnya. Sehingga pembelajaran dapat menjadi lebih menarik dan bermakna. Mereka adalah Ulfa Rahmawati, Fatimah A...

Menyala! Siswa Kelas 9B SMP Ibnu Rusyd Dampit Tampilkan Tarian Khas Lombok Damar Mesunar pada Malam Puncak Gelar Budaya Nusantara P5

  MALANG | JATINSATUNEWS.COM :  Melalui pertunjukan tari siswa kelas 9B SMP Ibnu Rusdy Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Al-Manaf Dampit berkreasi dengan bebas. Nyatanya kreasi mereka harus diakui oleh kedua jempol tangan karena berhasil menyita perhatian para pengunjung panggung pertunjukan dengan seni tari yang dibawakan.  Lengkap dengan segala aksesoris yang melekat pada tubuh penari, gerakan tarian serta ekspresi yang dikeluarkan oleh mimik wajah menambah watak dan karakter semakin hidup. Pencahayaan yang dipilih serta musik pengiring juga telah menambah kuat pesan moral yang ingij disampaikan oleh penari kepada penonton.  Tari Damar Mesunar adalah salah satu tarian tradisional yang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tarian ini menggambarkan kehidupan masyarakat yang sarat akan semangat gotong royong, persatuan, dan kekuatan alam. “Damar” merujuk pada lampu atau pelita, sedangkan “Mesunar” dalam bahasa Sasak berarti menyala atau bersinar. Melalui simb...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai lembaga negara yang bertugas mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, sekaligus mengatur dan mengawasi kegiatan di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank, serta memberikan perlindungan dan edukasi bagi investor dan masyarakat luas terkait layanan jasa keuangan. Melaksanakan kegiatan penyuluhuan keuangan bertajuk 'waspada pinjaman online ilegal' terhadap masyarakat kecamatan Dampit, yang bekerjasama dengan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia Kecamatan Dampit pada sabtu, (14/8/24).  Diikuti oleh 250 peserta dari dari perwakilan unsur organisasi diseluruh wilayah kecamatan dampit, yang berada dibawah naungan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Dampit dan tokoh masyarakat, acara ini digelar di Gedung Serbaguna Kantor Desa Pojok Kecamatan Dampit.  Tampak hadir sebagai mitra OJK, yaitu Muspika kecamatan Dampit yang terdiri dari Camat Dampit, Kapolsek Dampit, Danramil...