Langsung ke konten utama

Waspada Jual-Beli di Marketplace Terhadap Kejahatan Kriminal dan Praktik Menyimpang

 


KEDIRI | JATIMSATUNEWS.COM : Pelaku usaha kian semakin mudah promosi dagangan, menjual atau membeli barang pada platfrom digital marketplace, tidak hanya marketplace bahkan akun media sosial bisa menjadi wadah untuk melakukan kegiatan jual-beli yang mudah dan efisien jika dimanfaatkan dengan baik yang benar. Kemajuan teknologi yang seperti itu juga bisa berpotensi menjadi sarana terjadinya tindak kriminal yang bisa merugikan pelaku usaha atau mungkin pembeli yang ingin membeli barang secara online

Seperti kisah pengusaha jual-beli laptop yang dilakukan oleh Mohammad Thareq warga dusun Morotanjek RT 01 RW 07 desa Purwoasri Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Kasus dimulai ketika ia melakukan penawaran terhadap satu unit laptop merek Lenovo Legion 5 Pro yang akan dibeli kepada RijalComp yang berada di Kota Surabaya. Setelah itu kemudian terjadi kesepakatan dan transaksi sebesar Rp 7.071.300 sekaligus dibayarkan melalui transfer virtual account via Tokopedia pada tanggal 17 Maret 2025.

Selang 2 hari setelah itu terjadi, salah satu karyawan usaha Thareq yaitu Kafi Firmansyah menerima pesan inbox facebook atas nama  Hafid Rizki (Rizhaf) pada tanggal 19 Maret 2025 yang intinya menanyakan terkait kondisi, spesifikasi dan kelengkapan. Melanjutkan percakapan melalui WhatsApp, Hafid kemudian melakukan panggilan kepada Kafi dan ketika diangkat ternyata yang melakukan panggilan adalah polisi dari polres pare Kediri. Polisi tersebut memberitahukan adanya laporan bahwa ada yang telah kehilangan 2 unit laptop bersama Tas di Camp Edelweis Jl. Lamtana Desa Tulungrejo Kec. Pare Kab. Kediri. laptop yang dijual tersebut diduga ada indikasi kejahatan, kemudian meminta untuk unit laptop tersebut di tahan serta tidak dijual terlebih dahulu. Diujung percakapan pihak kepolisian memberitahukan bahwa akan mendatangi Thareq salaku yang memiliki barang untuk mengecek unit laptop tersebut  

Tepat pukul 20.00 pihak yang mengaku atas nama Hafid bersama penyidik dengan atas nama Bapak Wahyudi datang di kediaman Thareq, setalah berdialog dan konfirmasi serta membawa bukti surat perintah tugas resmi terbukti secara valid keabsahan dan praktik tindak pidana umum berupa dugaan pencurian. 

Namun disini, pihak Thareq secara kronologi menerima laptop tersebut yang dijual secara online dari seseorang yang bernama Rijal dari surabaya . Pihak Rijal di ketahui mendapatkan unit laptop tersebut lewat transaksi jual-beli dengan seseorang yang mengharuskannya menebus unit laptop tersebut di salah satu pegadaian di surabaya. 

Singkat cerita, Thareq koopoeratif terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Thareq pun siap menjalani proses hukum yang berlaku sebab dirinya merasa tidak bersalah. Bahkan dirinya siap berkolaborasi dengan pihak berwajib dan membantu menangkap pelaku. 

Akhirnya pada hari Senin, 21 April Melalui surat bernomor B/664/IV/Res.1.8./2025/Satreskrim siap menerima panggilan untuk wawancara klarifikasi kasus yang sudah bergulir. Thareq berharap adanya transparansi penanganan dan independensi serta kenetralan pihak penegak hukum. Sebab, dalam proses ini dia juga dirugikan dalam masa produktifitas kerjanya sehingga diharapkan pihak berwajib dalam hal ini polres bisa memfasilitasi terkait mediasi terhadap pelaku akibat kerugian yang dialaminya. 

Thareq mengatakan ia tidak tahu menahu bahwa laptop yang ia beli adalah barang hasil tindak kriminal. Karena pihak penjual tidak hanya menjual 1 unit laptop saja, melainkan banyak unit-unit laptop lain yang di jual oleh penjual tersebut. Sehingga Thareq menyakini bahwa penjual tersebut juga sebagai toko laptop yang sudah lama berkecimpung dan berpengalaman di bidang bisnis ini.

Sejauh kasus ini, akhirnya ada kasus benang merah yang bisa ditarik untuk dijadikan pelajaran untuk semua pegiat usaha di marketplace atau online. Baik penjual atau pembeli diharapkan hati-hati dalam menerima barang yang masih belum jelas yang dapat mengakibatkan kerugian. Karena, motif kejahatan sekarang semakin bervariasi dan sistematika kejahatan yang semakin terstruktur. 

Kelemahan terbesar bagi pelaku usaha marketplace adalah tergiur dengan murahnya harga barang yang dijual. Inilah celah terbesar dan kelemahan yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan. Semua itu harus diperhatikan dan dipertimbangkan dengan matang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) Ciptakan Inovasi Pembelajaran Kimia Berupa KIT KOVALEN Berbasis Game Education

  MALANG | JATIMSATUNEWS.COM :  Materi ikatan kimia merupakan materi yang tergolong sulit untuk siswa kimia SMA, salah satunya dalam penggambaran struktur Lewis. Hal ini terjadi karena struktur Lewis merupakan model ikatan kimia yang selain mememrlukan keterampilan berpikir dan logika, dibutuhkan juga imajinasi penggambaran ikatan di dalam molekul-molekulnya. Hal ini menyebabkan siswa kesulitan dalam memahami ikatan kimia, khususnya ikatan kovalen.  Kelima mahasiswa dapartemen kimia Universitas Negeri Malang mengembangkan sebuah media pembelajaran ikatan kovalen untuk meningkatkan konsep pemahaman siswa SMA berbasis game education yang disebut Kit Kovalen merupakan inovasi media pembelajaran dari bahan dasar catur yang dimanfaatkan kembali didesain semenarik mungkin  seperti puzzle yang nantinya siswa akan memperaktikan sendiri dengan pilihan kartu yang diambilnya. Sehingga pembelajaran dapat menjadi lebih menarik dan bermakna. Mereka adalah Ulfa Rahmawati, Fatimah A...

Menyala! Siswa Kelas 9B SMP Ibnu Rusyd Dampit Tampilkan Tarian Khas Lombok Damar Mesunar pada Malam Puncak Gelar Budaya Nusantara P5

  MALANG | JATINSATUNEWS.COM :  Melalui pertunjukan tari siswa kelas 9B SMP Ibnu Rusdy Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Al-Manaf Dampit berkreasi dengan bebas. Nyatanya kreasi mereka harus diakui oleh kedua jempol tangan karena berhasil menyita perhatian para pengunjung panggung pertunjukan dengan seni tari yang dibawakan.  Lengkap dengan segala aksesoris yang melekat pada tubuh penari, gerakan tarian serta ekspresi yang dikeluarkan oleh mimik wajah menambah watak dan karakter semakin hidup. Pencahayaan yang dipilih serta musik pengiring juga telah menambah kuat pesan moral yang ingij disampaikan oleh penari kepada penonton.  Tari Damar Mesunar adalah salah satu tarian tradisional yang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tarian ini menggambarkan kehidupan masyarakat yang sarat akan semangat gotong royong, persatuan, dan kekuatan alam. “Damar” merujuk pada lampu atau pelita, sedangkan “Mesunar” dalam bahasa Sasak berarti menyala atau bersinar. Melalui simb...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai lembaga negara yang bertugas mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, sekaligus mengatur dan mengawasi kegiatan di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank, serta memberikan perlindungan dan edukasi bagi investor dan masyarakat luas terkait layanan jasa keuangan. Melaksanakan kegiatan penyuluhuan keuangan bertajuk 'waspada pinjaman online ilegal' terhadap masyarakat kecamatan Dampit, yang bekerjasama dengan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia Kecamatan Dampit pada sabtu, (14/8/24).  Diikuti oleh 250 peserta dari dari perwakilan unsur organisasi diseluruh wilayah kecamatan dampit, yang berada dibawah naungan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Dampit dan tokoh masyarakat, acara ini digelar di Gedung Serbaguna Kantor Desa Pojok Kecamatan Dampit.  Tampak hadir sebagai mitra OJK, yaitu Muspika kecamatan Dampit yang terdiri dari Camat Dampit, Kapolsek Dampit, Danramil...