Senin, 30 Mei 2022

Membedah PPOA dan PD-PRT berarti membicarakan semuanya

Peserta Bedah dan Kader Pakis
Peraturan Dasar-Peraturan Rumah Tangga dan Pedoman Pelaksanaan Organisasi dan Administrasi adalah kelengkapan organisasi yang tidak dapat ditawar keberadaannya.  Tujuan dan fungsinya pun telah dirasakan dengan jelas disemua organisasi, langkah awal atau dasar melakukan program kerja semua merujuk dapa PD-PRT. Bahkan dalam penyusunannya pun PD-PRT dan PPOA sangatlah sacral dan menguras tenaga. Lazimnya PD-PRT dan PPOA ini jarang dilakukan secara keseluruhan 100% , namun yang revisi beberapa bahasan saja, misalkan satu atau dua pasal. Bahkan ada beberapa organisasi yang dalam merevisi ini dilakukan secama lima tahun sekali dan ada pula yang tidak boleh merevisi.

Suasana Diskusi dan Bedah

Mengetahui pentingnya hal tersebut, maka siapapun orangnya yang tergabung dalam suatu organisasi mulai dari ketua hingga bahkan anggota staf harus memahami hal yang terkandung dan termuat baik secara tekstual maupun kontekstual yang tercantum pada PD-PRT. Seringkali miskonsepsi-miskonsepsi yang tercipta harus segera diluruskan dan dibenarkan agar tidak menjadi kesalahan yang fatal dikemudian hari.

PC IPNU Kab. Malang sebagai Fasilitator

Bukti dari patuh administrasi dan tata aturan secara mutlak dibuktikan dengan paham mengenai PD-PRT ataupun PPOA. Ragam upaya yang dapat dilakukan untuk  mengatasi miskonsepsi atau memperdalam isi kandungan dari PD-PRT atau PPOA mulai dari sarasehan, diskusi public, uji kelayakan, hingga bedah isi. Hal itu bisa diterapkan oleh semua organisasi, karena pada dasarnya semua organisasi memiliki PD-PRT dan PPOA serta fenomena yang sama.

PAC IPNU IPPNU Pakis Kabupaten Malang, yang dinahkodai oleh Rekan Qitfirul Aziz dan Rekanita Anis juga responsive akan problem dan fenomena seputar PD-PRT dan PPOA, mereka mengakui bahwa anggota pengurusnya perlu untuk tahu lebih dalam menengai PD-PRT dan PPOA. Untuk itu pada Minggu, 29 Mei 2022 sejumlah kurang lebih 40 Kader IPNU IPPNU Pakis melukan bedah PD-PRT dan PPOA serentak dengan pelaksanaan Rapat Tahunan (RAPTA) dan dilanjutkan dengan Pengesahan Proker yang dilaksanakan pada pukul 08.00- 13.00 WIB di MI SUNAN AMPEL desa Ampel Dento Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Pada pelaksanaan bedah, ternyata banyak hal baru yang didapatkan, terbukti disetiap pembahasan didapati sebuah pertanyaan dan sebuah jawaban dari kondisi dan problem yang dijumpai, mulai dengan masalah personal organisasi hingga regulasi organisasi, mulai dari tata administrasi organsisasi hingga strategic planning organisasi. Ini membuktikan antusiasme yang tinggi dan keberhasilan program, serta urgensi dari kegiatan yag telah dilakukan memiliki impact yang begitu tinggi nantinya. Untuk itu kiranya kegiatan seperti ini bisa dilakukan rutin dan terstruktur untuk menciptakan pengurus yang professional paham akan administrasi dan mahir dalam strategic planning.

Akhir berita, semoga semua organisasi termotivasi serta terinspirasi untuk melakukan kesadaran seperti ini, khususnya Kader IPNU IPPNU yang ada di Malang Raya dan umunya yang ada di Indonesia, semoga kita senantiasa menjadi pemuda yang beruntung, aamiinn…..



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkontribusi, selalu ikuti kami melalui sebuah tulisan

Mahasiswa PLB Universitas Negeri Malang Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini di SDN Lowokwaru 5

  MALANG | JATIMSATUNEWS.COM :  Mahasiswa Program Studi Pendidikan Luar Biasa (PLB) Universitas Negeri Malang melaksanakan kegiatan Sosialis...