Menyikapi Setelah Lulus, Putus atau Terus?




Oleh : Nur Hamid Abdissalam
Santri Yang Memiliki Mimpi di Perguruan Tinggi

Telah diketahui bersama bahwa sekarang merupakan masa dimana para siswa telah dinyatakan lulus dari sekolah. Hal ini terkadang menimbulkan kebimbangan bagi beberapa siswa antara melanjutkan pendidikannya atau tidak. Bagi yang memilih untuk melanjutkan pendidikannya pun terkadang masih bingung antara memilih sekolah formal atau ke pondok pesantren. Hal ini tidak bisa dihindari oleh para siswa dari beberapa kalangan, karena adanya dogma para orang tua tentang pentingnya belajar agama daripada yang lain. Masih sering ditemui perkataan orang tua "lapo se sekolah dukur-dukur. luweh penting belajar agomo". Memang belajar agama sangatlah penting tapi tidaklah dibenarkan pula ketika memandang sebelah mata pendidikan formal terlebih terhadap wanita. Sering pula kita dengar perkataan "gawe opo se sekolah dukur-dukur? ujung-ujunge yo dadi ibu rumah tangga". Terkadang perkataan-perkataan tersebut menyebabkan menurunnya semangat belajar anak. Nah, bagaimana cara menyikapi hal-hal yang demikian? simak penjelasannya berikut.

Belajar merupakan suatu kewajiban bagi setiap orang, namun terkadang apa yang akan kita pelajari menjadi salah satu hal yang membingungkan, terlebih adanya dogma-dogma seperti diatas. disamping itu  ada salah satu hadits Rasulullah SAW yang menyinggung masalah tersebut,:

لَيْسَ بِخَيْرِكُمْ مَنْ تَرَكَ دُنْيَاهُ لِآَخِرَتِهِ وَلَا آخِرَتَهُ لِدُنْيَاهُ حَتَّى يُصِيْبَ مِنْهُمَا جَمِيْعًا, فَإِنَّ الدُّنْيَابَلَاغٌ إِلَى الْآخِرَةِ, وَلَا تَكُوْنُوْا كَلًّا عَلَى النَّاسِ (رواه ابن عساكر عن انس)

Artinya : Bukanlah orang yang paling baik diantara kamu orang yang meninggalkan kepentingan dunia untuk mengejar akhirat atau meninggalkan akhirat untuk mengejar dunia sehingga dapat memadukan keduanya. Sesungguhnya kehidupan dunia mengantarkan kamu menuju kehidupan akhirat, dan janganlah kamu menjadi beban orang lain. (HR. Ibnu Asakir dari Anas ).

Dari hadits di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa belajar agama sangatlah penting tapi tidaklah dibenarkan pula ketika sepenuhnya meninggalkan sekolah formal. Terlebih untuk era saat ini pendidikan formal menjadi akses ke segala bidang untuk hidup.  Terlebih untuk para wanita sebagai calon ibu, karena ibu adalah madrasah pertama bagi anak. Sebagaimana diketahui madrasah merupakan tempat belajar, sebagaimana tempat belajar umumnya haruslah memiliki bahan ajar. Jika wanita dihalangi berpendidikan tinggi, lantas bagaimana mungkin tempat belajar tidak ada bahan ajarnya?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) Ciptakan Inovasi Pembelajaran Kimia Berupa KIT KOVALEN Berbasis Game Education

Tim PPK Ormawa HIMA S1/Ners FKep UNEJ Latih Kader Saung Tani CEKATAN Antirogo: Tingkatkan Kapasitas Skrining Kesehatan Petani

Sertifikasi Halal Produk Tim PPK Ormawa BEM UM, Sekaligus Seminar Kewirausahaan oleh Disperindag Kabupaten Malang