Langsung ke konten utama

Terkait Payung Hukum Relawan UM, Jadi Isu Hangat Saat Pembahasan RTL Pelatihan Mitigasi Bencana TRCC UM

 


MALANG | JATIMSATUNEWS.COM : 
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana Bab II Tentang Hak Relawan menyebutkan bahwa Relawan penanggulangan bencana berhak untuk:

a. Memperoleh pengakuan dan tanda pengenal relawan penanggulangan bencana;

b. Mendapatkan peningkatan kapasitas yang berhubungan dengan penanggulangan bencana;

c. Mendapatkan perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugas penanggulangan bencana.

Hal ini tentu sangat berkaitan dengan status TRCC UM sebagai bagian dari PLMK LPPM UM yang bertugas dalam misi penanggulangan bencana. Adanya payung hukum yang jelas dalam hal ini adalah Surat Keputusan Kepengurusan yang dapat dijadikan acuan dalam bergerak. Sementara ini hanya seperti Ad Hoc yang hanya diturunkan saat terjadi bencana, hsedangkan urusan bencana bukan hanya saat bencana itu terjadi, namun diperlukan usaha-usaha pada saat pra bencana, saat bencana dan pasca bencana.  

Selain itu diantaranya kebutuhan payung hukum ini adalah sebagai dasar dalam menyusun program kerja, urusan administrasi serta peraturan organisasi. Bahkan untuk mendapatkan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan. 

Dalam diskusi yang bergulir, TRCC bertugas untuk menghimpun seluruh civitas akademika Universitas Negeri Malang yang ingin melakukan misi penanggulangan bencana mulai dari dosen sebagai program penelitian dan pengabdian, mahasiswa sebagai program merdeka belajar dan organisasi internal kampus yang memiliki tujuan yang sama agar berdiri satu bendera yaitu Universitas Negeri Malang.

Tentunya ini bukan tugas yang mudah, dibutuhkan dasar dan landasan yang jelas, mulai struktur yang jelas, adminiatrasi yang jelas dan peraturan yang jelas. Maka perlu adanya hitam diatas putih yang sah untuk dijadikan dasar atau acuan. Karena hal ini merupakan hak dari semua yang ingin bergabung dalam barisan relawan Universitas Negeri Malang. 

Perwakilan TRCC UM juga telah melakukan studi banding penjajakan organisasi serupa seperti TRCC UM, diantaranya Mahagana Milik UNAIR, Maharesigana Milik UMM, Korrek Milik Unje, Mahagana  Milik Uinsa dan Magana Stikes Kepanjen. Semuanya memiliki SK yang diterbitkan langsung oleh Rektor sehingga memiliki payung hukum yang jelas. 

Saat acara Rencana Tindak Lanjut dan Penyusunan Renacana Kontijensi hasil utama adalah adanya Payung Hukum yang jelas berupa SK yang dapat terbit dalam waktu dekat, jangan sampai sudah bencana terjadi baru bergerak sporadis dan atau seperti ad hoc. 

Hasil Diskusi itu dikuatkan dan dibenarkan oleh M. Kahfi M.A. sebagai Pusdalops BPBD Kota Malang, Purwanto Kepala Departemen Geografi UM, Yudi Tri Harsono, S.Psi, M.A. Dosen Psikologi Klinis UM dan Anjarie Dharmastati lulusan magister management bencana Universitas Gadjah Mada. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) Ciptakan Inovasi Pembelajaran Kimia Berupa KIT KOVALEN Berbasis Game Education

  MALANG | JATIMSATUNEWS.COM :  Materi ikatan kimia merupakan materi yang tergolong sulit untuk siswa kimia SMA, salah satunya dalam penggambaran struktur Lewis. Hal ini terjadi karena struktur Lewis merupakan model ikatan kimia yang selain mememrlukan keterampilan berpikir dan logika, dibutuhkan juga imajinasi penggambaran ikatan di dalam molekul-molekulnya. Hal ini menyebabkan siswa kesulitan dalam memahami ikatan kimia, khususnya ikatan kovalen.  Kelima mahasiswa dapartemen kimia Universitas Negeri Malang mengembangkan sebuah media pembelajaran ikatan kovalen untuk meningkatkan konsep pemahaman siswa SMA berbasis game education yang disebut Kit Kovalen merupakan inovasi media pembelajaran dari bahan dasar catur yang dimanfaatkan kembali didesain semenarik mungkin  seperti puzzle yang nantinya siswa akan memperaktikan sendiri dengan pilihan kartu yang diambilnya. Sehingga pembelajaran dapat menjadi lebih menarik dan bermakna. Mereka adalah Ulfa Rahmawati, Fatimah A...

Tim PPK Ormawa HIMA S1/Ners FKep UNEJ Latih Kader Saung Tani CEKATAN Antirogo: Tingkatkan Kapasitas Skrining Kesehatan Petani

  Sumber: Dokumentasi Pribadi [Pembukaan Acara Pelatihan Cek Kesehatan Kader Saung Tani CEKATAN] JEMBER | JATIMSATUNEWS.COM :  Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan, Tim PPK Ormawa HIMA S1/Ners melalui program Saung Tani Cekatan menggelar kegiatan pelatihan cek kesehatan bagi kader CEKATAN. Di Desa Antirogo pada Senin, (22/7/24).  Acara ini dihadiri oleh 30 kader tetap dengan pendampingan dari tim pelaksana, dan tim pendukung PPK Ormawa HIMA S1/Ners FKEP UNEJ dan Ns. Rismawan Adi Yunanto, S.Kep., M.Kep sebagai dosen pendamping. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih kader CEKATAN agar mampu menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan rutin bagi para petani di Antirogo. Program ini sebagai salah satu subprogram dari Saung Tani Cekatan untuk membentuk Desa Pertanian Sehat Antirogo.   Program ini merupakan subprogram yang pertama yang meliputi pelatihan dalam pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol serta penilaian kesehatan untuk mendeteksi ...

Mahasiswa PLS UM Ikut Andil Berikan Metode Pembelajaran Huruf Hijaiyah dengan Media Gambar dan Warna pada Peserta Didik TPQ Ainul Yaqin Pakisaji

    MALANG | JATIMSATUNEWS.COM :  Sekumpulan mahasiswa PLS UM mengadakan suatu program yang berkaitan dengan simulasi pembelajaran pada hari Rabu, 15 November 2023 yang melibatkan peserta didik jilid dua TPQ Ainul Yaqin yang berada di Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Program pembelajaran yang dilaksanakan berupa pengenalan huruf hijaiyah menggunakan media gambar dan warna dengan tujuan untuk membantu menstimulasi kemampuan motorik peserta didik. Materi yang disampaikan kepada peserta didik TPQ Ainul Yaqin menggunakan metode At-Tartil, yang mana anggota kelompok Mahasiswa PLS UM berperan sebagai pemateri. Penggunaan media dan sarana pembelajaran menggunakan alat yang sederhana, yaitu papan tulis, meja, karpet, alat peraga berupa kertas dengan huruf hijaiyah, Al-Qur’an, spidol, penghapus, kertas print dengan huruf hijaiyah, dan pensil warna. Selama proses pembelajaran dilakukan selama 60 menit. Awal pembelajaran diawali dengan salam, pembuka, dan perkena...