Langsung ke konten utama

Terkait Payung Hukum Relawan UM, Jadi Isu Hangat Saat Pembahasan RTL Pelatihan Mitigasi Bencana TRCC UM

 


MALANG | JATIMSATUNEWS.COM : 
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana Bab II Tentang Hak Relawan menyebutkan bahwa Relawan penanggulangan bencana berhak untuk:

a. Memperoleh pengakuan dan tanda pengenal relawan penanggulangan bencana;

b. Mendapatkan peningkatan kapasitas yang berhubungan dengan penanggulangan bencana;

c. Mendapatkan perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugas penanggulangan bencana.

Hal ini tentu sangat berkaitan dengan status TRCC UM sebagai bagian dari PLMK LPPM UM yang bertugas dalam misi penanggulangan bencana. Adanya payung hukum yang jelas dalam hal ini adalah Surat Keputusan Kepengurusan yang dapat dijadikan acuan dalam bergerak. Sementara ini hanya seperti Ad Hoc yang hanya diturunkan saat terjadi bencana, hsedangkan urusan bencana bukan hanya saat bencana itu terjadi, namun diperlukan usaha-usaha pada saat pra bencana, saat bencana dan pasca bencana.  

Selain itu diantaranya kebutuhan payung hukum ini adalah sebagai dasar dalam menyusun program kerja, urusan administrasi serta peraturan organisasi. Bahkan untuk mendapatkan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan. 

Dalam diskusi yang bergulir, TRCC bertugas untuk menghimpun seluruh civitas akademika Universitas Negeri Malang yang ingin melakukan misi penanggulangan bencana mulai dari dosen sebagai program penelitian dan pengabdian, mahasiswa sebagai program merdeka belajar dan organisasi internal kampus yang memiliki tujuan yang sama agar berdiri satu bendera yaitu Universitas Negeri Malang.

Tentunya ini bukan tugas yang mudah, dibutuhkan dasar dan landasan yang jelas, mulai struktur yang jelas, adminiatrasi yang jelas dan peraturan yang jelas. Maka perlu adanya hitam diatas putih yang sah untuk dijadikan dasar atau acuan. Karena hal ini merupakan hak dari semua yang ingin bergabung dalam barisan relawan Universitas Negeri Malang. 

Perwakilan TRCC UM juga telah melakukan studi banding penjajakan organisasi serupa seperti TRCC UM, diantaranya Mahagana Milik UNAIR, Maharesigana Milik UMM, Korrek Milik Unje, Mahagana  Milik Uinsa dan Magana Stikes Kepanjen. Semuanya memiliki SK yang diterbitkan langsung oleh Rektor sehingga memiliki payung hukum yang jelas. 

Saat acara Rencana Tindak Lanjut dan Penyusunan Renacana Kontijensi hasil utama adalah adanya Payung Hukum yang jelas berupa SK yang dapat terbit dalam waktu dekat, jangan sampai sudah bencana terjadi baru bergerak sporadis dan atau seperti ad hoc. 

Hasil Diskusi itu dikuatkan dan dibenarkan oleh M. Kahfi M.A. sebagai Pusdalops BPBD Kota Malang, Purwanto Kepala Departemen Geografi UM, Yudi Tri Harsono, S.Psi, M.A. Dosen Psikologi Klinis UM dan Anjarie Dharmastati lulusan magister management bencana Universitas Gadjah Mada. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seni Santri dalam berliterasi | Spesial Maulid Nabi dan Hari Santri

Forum diskusi santri Sementara ini literasi kerap berdomisili pada dunia perguruan tinggi, seolah santri tak ada tendensi untuk ikut menggali dan berpartisipasi. argumen literasi nyaris dilontarkan oleh para pejuang literasi untuk membumikan budaya literasi untuk kaum santri, tak heran itu semua dilakukan untuk menjembatani untuk sama-sama mewujudkan cita-cita bangsa untuk meningkatkan kapasitas insani. Momentum hari santri dan maulid nabi seyogyanya sudah menjadi barometer prestasi santri dikancah publik, beberapa fakta telah dihadirkan seharusnya menjadi energi terbarukan bagi santri, seperti munculnya gus menteri agama yang menguasai panggung demokrasi. Tak hanya itu, posisi-posisi strategis baik negarawan maupun ilmuan juga telah diisi oleh alumni santri yang terkadang enggan memutus rantai gelarnya sebagai santri. Pada era distrupsi ini, kehadiran santri sangat dinantikan. Santri yang memiliki jiwa dan mental kuat untuk menyongsong negeri ini menjadikan santri harus bangga dengan

Mulai Dari Seni Akuistik hingga Pencak Silat, Dipersembahkan untuk Ramaikan Korda Amsterdam

Oleh : Abdul Han Kader IPNU IPPNU Amsterdam Dalam rangka memberikan semangat bagi para pelajar yang ada di berbagai daerah di Malang selatan, khususnya IPNU-IPPNU Se-Korda Amsterdam  mengadakan kegiatan gebyar seni dengan tema sambang,sambung seduluran. Tema ini diambil untuk memberikan wadah sesuai dengan seni yan akan dipersembahkan Al-Banjari Kegaitan yang diikuti sekitar kurang lebih 70 orang perwakilan se-Korda Amsterdam itu, digelar di SMA Diponegoro Dampit,  pada pukul 14.00 wib hingga selasai. Setelah itu, pelajar yang mengikuti kegiatan tersebut, melanjutkan aksinya dengan mempertunjukkan seni tiap (Pimpinan Anak Cabang) PAC. Akuistik Hadir dalam acara tersebut Ketua korda Amsterdam yaitu Rekan Misbah dan Rekanita Danisya, beserta ketua pelaksana Rekanita Zilvi dan rekan Aan.serta IPNU-IPPNU dan CBP KPP se-Korda Amsterdam. Suasana Kegiatan Dalam sambutannya,ketua pelaksana Rekanita Zilvi,menyampaikan jika pemuda saat ini harus terus meningkatkan semangat belajar, agar terus in

Adhy Karyono Dikukuhkan Sebagai Ketua Mabida Pramuka Jatim Juga Terima Penghargaan Lencana Darma Bakti dari Ketua Kwarnas Budi Waseso

  SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM :  Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Jatim Masa Bakti 2024-2025 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/5/2024).  Pengukuhan ini berdasarkan Surat  Keputusan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Nomor 050 Tahun 2024 tentang Susunan Pengurus Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Jatim Masa Bakti 2024-2025. Tidak hanya itu, di kesempatan ini, Pj Gubernur Adhy juga menerima penghargaan berupa Lencana Darma Bakti. Penghargaan ini sangat bergengsi karena khusus diberikan kepada individu yang telah menyumbangkan tenaga, pikiran, dana dan fasilitas yang cukup besar, dan sangat membantu kelancaran kegiatan pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka.  Penghargaan ini berdasarkan SK Kwarnas Gerakan Pramuka Tentang Penganugerahan Tanda Penghargaan Lencana Darma Bhakti Nomor 053 Tahun 2024. Pengukuhan dan penyerahan penghargaan berupa lencana tersebut diberikan lan