Psikoedukasi Bullying Oleh Mahasiswa Psikologi UM Pada Pelajar Kelas 6 SDN 1 Kedungrejo Pakis, Malang
Pada hari Sabtu, 14 Oktober 2023, telah dilaksanakan pengabdian masyarakat berupa psikoedukasi mengenai pencegahan tindakan perundungan atau bullying pada peserta didik kelas 6 SDN 1 Kedungrejo Pakis, Malang, Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka sebanyak 1 kali selama kurang lebih 60 menit. Adapun rincian kegiatan edukasi ini adalah pemberian materi mengenai pengertian, jenis-jenis, studi kasus, pencegahan dan penanganan bullying di tingkat SD. Dengan adanya studi kasus yang akan dibahas secara bersama-sama, peserta didik diharapkan dapat lebih memahami contoh kasus dan bahaya bullying apabila dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Sehingga hotline bullying dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kegiatan psikoedukasi ini dilakukan atas latar belakang banyaknya kasus perundungan atau bullying yang terjadi di Indonesia belakangan ini. Dari sekian banyak kasus bullying, siswa/siswi yang sedang duduk di tingkat akhir Sekolah Dasar atau SD dan awal Sekolah Menengah Pertama atau SMP menjadi sasaran empuk para pelaku bullying.
Kegiatan ini dimulai dengan pengenalan singkat dari definisi bullying menurut siswa siswi kelas 6 SDN 1 Kedungrejo Pakis. Menurut siswa siswi kelas 6, bullying merupakan tindakan tidak menyenangkan seperti mengejek, merampas, memanggil nama orang tua dan sebagainya. Secara garis besar, para peserta didik kelas 6 ini telah mengetahui definisi umum dari bullying. Tetapi mereka belum mengetahui jika menertawakan orang lain di media sosial juga termasuk salah satu bagian dari bullying. Oleh karena itu, melalui psikoedukasi ini peserta didik kelas 6 SDN 1 Kedungrejo Pakis diharapkan dapat mengetahui pengertian, jenis-jenis, dampak dan tindakan yang harus dilakukan ketika terkena ataupun melihat perilaku bullying terjadi di sekitar mereka. Ketika siswa-siswi kelas 6 SDN 1 Kedungrejo Pakis ini dihadapkan pada studi kasus berupa video bentuk perilaku bullying, mayoritas dari siswa-siswi ini baru menyadari bahwa mengolok-olok orang lain di media sosial juga merupakan salah satu bentuk dari perilaku bullying. Tetapi setelah mendapat edukasi mengenai jenis-jenis perilaku bullying, mereka dapat menyebutkan contoh-contoh dari perilaku perundungan seperti mengejek, merusak barang orang lain mengucilkan, mempermalukan orang lain di media sosial dan mengunggah konten-konten yang dapat menyakiti hati orang lain.
Setelah melakukan diskusi, peserta didik kelas 6 SDN 1 Kedungrejo Pakis dapat menyebutkan dampak-dampak yang terjadi akibat perundungan seperti suasana hati yang mudah berubah, menurunnya kepercayaan diri, menghilangnya motivasi untuk melakukan kegiatan sehari-hari, korban menjadi lebih tertutup, meningkatnya depresi, menyakiti diri sendiri maupun orang lain, menurunnya kualitas daya ingat maupun hasil belajar, tawuran dan dapat berpotensi untuk menjadi pelaku bullying. Sesi diskusi ditutup dengan edukasi mengenai tindakan yang harus dilakukan ketika terdapat maupun menjadi korban bullying seperti melaporkan tindakan tersebut kepada orang tua, guru ataupun orang dewasa yang dipercaya serta dapat melaporkannya kepada hotline bullying dari pelayanan sosial anak (1 500 771) dan/atau sahabat perempuan dan anak (129).
Komentar
Posting Komentar
Terimakasih telah berkontribusi, selalu ikuti kami melalui sebuah tulisan