Langsung ke konten utama

Pro - Kontra Mahasiswa dan LP3M dalam Acara Studium Generale KKN 2025

 


MALANG | JATIMSATUNEWS.COM : Pada tanggal 17 Februari 2025, acara Studium Generale Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2025 diselenggarakan di kampus, dihadiri oleh Wakil Rektor 3 Bu Siti Aisyah, panitia KKN yang diwakili oleh Bu Nurhayati, Ketua LP3M A. Atho' Lukman Hakim M.Sc, dan beberapa dosen, serta seluruh mahasiswa semester 6. Acara tersebut dimulai dengan pembukaan oleh MC, diikuti dengan lagu Indonesia Raya dan sholawat.

Sesi utama acara tersebut adalah materi sosialisasi tentang konsep KKN-T yang dibawakan oleh Sekretaris LP3M, Fitriyah Mahdali, M.Pd, dan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai PAR berbasis maqosid syariah serta konsep desa maslahah yang disampaikan oleh Ketua LP3M, A. Atho' Lukman Hakim M.Sc.

Namun, saat acara berlangsung, muncul pro dan kontra terkait pembahasan yang disampaikan, yang memuncak pada interaksi antara Ketua LP3M dengan salah seorang mahasiswa. Nico Yanuar Rahman, mahasiswa dari Program Studi Akhwalus Syakhsiyah semester 6, mengajukan dua pertanyaan yang mengundang perhatian.

Nico Yanuar Rahman menuturkan “KKN ini tujuannya adalah kemaslahatan masyarakat berbasis Maqosid Syariah, dan rumusan masalahnya njenengan sampaikan dicari oleh dua aspek, yaitu mahasiswa dan masyarakat. Bagaimana kemaslahatan ini bisa ditemukan titik tengahnya, maslahat versi masyarakat dan maslahat yang dibawa oleh mahasiswa yaitu maqosid syariah? Bagaimana kalau tidak sesuai dengan masyarakat, apakah tetap dengan menggunakan kemaslahatan maqosid syariah?”

Kemudian pertanyaan kedua adalah, “KKN ini untuk siapa? Kalau untuk masyarakat kenapa yang memberi nilai ini kampus bukan masyarakat ? Kalau untuk nama besar kampus, kenapa tidak dinaungi kampus saja, malah mahasiswa wajib membayar kepada kampus?” 

Setelah pertanyaan diungkapkan, hal ini menimbulkan respon positif kepada para mahasiswa lain dibuktikan dengan tepuk tangan yang meriah dari mahasiswa dan sebagian dosen yang menandakan para mahasiswa pro terhadap gagasan Niko.

Namun, jawaban yang diberikan oleh Ketua LP3M justru menimbulkan ketegangan. Alih-alih memberikan penjelasan, A. Atho' Lukman Hakim M.Sc justru memberikan tanggapan yang dinilai tidak sejalan dengan harapan mahasiswa. “Kamu itu pakek logika dagang untung rugi! Kalau nggak mau KKN, yasudah nggak usah KKN. KKN ini pengabdian kepada Allah dan Rasulullah,” jawabnya dengan nada yang lebih emosional.

Pernyataan tersebut membuat sejumlah mahasiswa yang hadir merasa bingung dan kecewa. Sebagian merasa bahwa pertanyaan yang diajukan bukan untuk menyerang, melainkan untuk mencari pemahaman lebih dalam terkait konsep yang dijelaskan, terutama mengenai hubungan antara kemaslahatan versi mahasiswa dan masyarakat dalam kerangka maqosid syariah. Apalagi, banyak yang merasa bahwa jawaban yang diberikan lebih menyerang pribadi mahasiswa ketimbang menjawab substansi pertanyaan ungkap penulis Anonim.

Penulis anonim menjelaskan bahwa, Insiden ini memicu diskusi di kalangan mahasiswa mengenai peran LP3M dalam memberikan ruang diskusi yang sehat dan terbuka. Beberapa mahasiswa mempertanyakan sikap Ketua LP3M yang terkesan kurang menerima kritik atau masukan. Mereka berharap adanya klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut mengenai konsep KKN yang disosialisasikan, agar tujuan dari KKN ini lebih mudah dipahami dan diterima oleh semua pihak yang terlibat, baik mahasiswa maupun masyarakat.

Acara Studium Generale yang seharusnya menjadi wadah untuk saling bertukar pikiran dan memperdalam pemahaman mengenai KKN-T 2025, akhirnya meninggalkan kesan yang berbeda bagi sebagian mahasiswa. Mereka berharap ke depan, interaksi antara pihak kampus, mahasiswa, dan LP3M bisa lebih terbuka, saling mendengarkan, dan memberikan ruang untuk dialog yang konstruktif demi kemajuan bersama.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) Ciptakan Inovasi Pembelajaran Kimia Berupa KIT KOVALEN Berbasis Game Education

  MALANG | JATIMSATUNEWS.COM :  Materi ikatan kimia merupakan materi yang tergolong sulit untuk siswa kimia SMA, salah satunya dalam penggambaran struktur Lewis. Hal ini terjadi karena struktur Lewis merupakan model ikatan kimia yang selain mememrlukan keterampilan berpikir dan logika, dibutuhkan juga imajinasi penggambaran ikatan di dalam molekul-molekulnya. Hal ini menyebabkan siswa kesulitan dalam memahami ikatan kimia, khususnya ikatan kovalen.  Kelima mahasiswa dapartemen kimia Universitas Negeri Malang mengembangkan sebuah media pembelajaran ikatan kovalen untuk meningkatkan konsep pemahaman siswa SMA berbasis game education yang disebut Kit Kovalen merupakan inovasi media pembelajaran dari bahan dasar catur yang dimanfaatkan kembali didesain semenarik mungkin  seperti puzzle yang nantinya siswa akan memperaktikan sendiri dengan pilihan kartu yang diambilnya. Sehingga pembelajaran dapat menjadi lebih menarik dan bermakna. Mereka adalah Ulfa Rahmawati, Fatimah A...

Menyala! Siswa Kelas 9B SMP Ibnu Rusyd Dampit Tampilkan Tarian Khas Lombok Damar Mesunar pada Malam Puncak Gelar Budaya Nusantara P5

  MALANG | JATINSATUNEWS.COM :  Melalui pertunjukan tari siswa kelas 9B SMP Ibnu Rusdy Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Al-Manaf Dampit berkreasi dengan bebas. Nyatanya kreasi mereka harus diakui oleh kedua jempol tangan karena berhasil menyita perhatian para pengunjung panggung pertunjukan dengan seni tari yang dibawakan.  Lengkap dengan segala aksesoris yang melekat pada tubuh penari, gerakan tarian serta ekspresi yang dikeluarkan oleh mimik wajah menambah watak dan karakter semakin hidup. Pencahayaan yang dipilih serta musik pengiring juga telah menambah kuat pesan moral yang ingij disampaikan oleh penari kepada penonton.  Tari Damar Mesunar adalah salah satu tarian tradisional yang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tarian ini menggambarkan kehidupan masyarakat yang sarat akan semangat gotong royong, persatuan, dan kekuatan alam. “Damar” merujuk pada lampu atau pelita, sedangkan “Mesunar” dalam bahasa Sasak berarti menyala atau bersinar. Melalui simb...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai lembaga negara yang bertugas mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, sekaligus mengatur dan mengawasi kegiatan di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank, serta memberikan perlindungan dan edukasi bagi investor dan masyarakat luas terkait layanan jasa keuangan. Melaksanakan kegiatan penyuluhuan keuangan bertajuk 'waspada pinjaman online ilegal' terhadap masyarakat kecamatan Dampit, yang bekerjasama dengan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia Kecamatan Dampit pada sabtu, (14/8/24).  Diikuti oleh 250 peserta dari dari perwakilan unsur organisasi diseluruh wilayah kecamatan dampit, yang berada dibawah naungan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Dampit dan tokoh masyarakat, acara ini digelar di Gedung Serbaguna Kantor Desa Pojok Kecamatan Dampit.  Tampak hadir sebagai mitra OJK, yaitu Muspika kecamatan Dampit yang terdiri dari Camat Dampit, Kapolsek Dampit, Danramil...