Minggu, 26 Maret 2023

Ditargetkan 1 Lantai Rampung Dalam Waktu 8 Bulan, Kantor NU Dampit Renovasi Total

 



Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama' (MWC NU) Kecamatan Dampit merencanakan pembangunan kantor Nahdlatul Ulama' Dampit, yang bertempat di Kantor MWC NU Dampit yang lama yaitu di Jalan Pajajaran 15 Dampit. Renovasi kantor itu dilakukan secara total, yang awalnya kantor ini memiliki type rumah dengan satu lantai, kini akan dibangun 2 lantai layaknya Kantor terpadu yang memiliki beberapa ruang sesuai kebutuhan badan otonom (banom) dan lembaga NU. 

Diawali peletakan batu pertama pada 9 Februari 2023 atau 18 Rajab 1444 H, rencana pembangunan lantai 1 akan rampung pada September 2023, hal ini disampaikan oleh Ketua MWCNU Kecamatan Dampit.

"Tanggal peletakan batu pertamanya 18 Rajab 1444 H, targetnya 8 bulan, sehingga sampai September 2023" Ujar Eko Cahyono Ketua MWC NU kecamatan Dampit

Terkait anggaran yang dibutuhkan, pihak panitia pembangunan menganggarkan dana sebesar 3 miliar rupiah, sedangkan anggaran yang tersedia mencapai sekitar 300 juta. 

"Dana pembangunan ini kita rencanakan 3 miliar rupiah" lanjut Eko

Pihak panitia berencana akan mengajukan ke pihak Gubernur dan CSR dari perusahaan untuk mencukupi anggraan yang dibutuhkan.

Balai Rembug Dipilih Sebagai Lokasi Makesta Dampit 2023

  


Bale Rembug yang berada di Desa Jambangan dipilih sebagai lokasi Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama', Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU IPPNU) Kecamatan Dampit. 

Kegiatan Makesta akan diselenggarakan pada tanggal 4-5 Maret 2023 yang dikuti oleh pelajar se Kecamatan Dampit, mulai jenjang SMP hingga Mahasiswa. Lokasi makesta sengaja ditempatkan di Bale Rembug ini dengan beberapa pertimbangan, diantaranya mendapatkan dukungan dari pengurus NU setempat , perintah desa hingga muspika.

Sektaris Kecamatan Dampit Ali, mengkonfirmasi Camat Kecamatan Dampit siap menghadiri serta menyampaikan materi kebangsaan sebagai salahsatu materi yang menjadi kurikulum pelatihan ini. 

"Besok sampaikan undangan resminya, beserta rundown yang rinci setta kurikulum pematerinya, insyaallah pak Camat akan menghadiri" ujar Sekcam tersebut.

Disisi lain, Wahyu Dimas ketua pelaksana menyampaikan lokasi makesta diadakan di Desa Jambangan agar menjadi promosi kepada masyarakat sekitar utamanya adalah kaum pelajar, yang nantinya akan sebagai embrio IPNU IPPNU Ranting Desa Jambangan.

"Lokasi makesta sengaja dilakukan di Desa Jambangan, untuk mengenalkan IPNU IPPNU kepada masyarakat dan kaum pemuda, disamping itu Desa Jambangan Belum Memiliki Ranting IPNU IPPNU, dari acara ini nanti bisa menjadi embrio dan bisa dibentuk pasca acara" ungkap Dimas.

Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara Meledak Warga Banyak Luka Bakar, Kobaran Api Sudah Sampai Rumah Warga

  

JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara terbakar hingga meledak membuat warga Jalan Tanah Merah Bawang RT 012 RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan Kecamatan Koja panik. 

Dugaan awal karena bocornya gas pada Bipa Bensin Pertamina, telah dilakukan upaya pengerahan 2 unit/ 2.12.3/ sebanyak 10 personil. Kejadian terjadi 20.20 WIB, hingga saat ini terdapat 18 unit damkar dengan 90 personil dikerahkan. 

Informasi sementara banyak warga yang terkena luka bakar, karena ini diawali oleh ledakan. Sebelumnya diketahui pernah terjadi pula kebakaran pada tahun 2008 dan 2014 yang dianggap besar, namun saat ini dirasa lebih besar. Kebalan asap juga tengah melambung ini, bahkan hasil polusi dari si Jago Merah ini telah menebal sampai menutupi pandangan.

"Luka bakar banyak banget, karena kan dia kan posisinya itu meledak begitu kan," ujar salah satu warga

Sekolah Terbengkalai, Jadi Spot Senam Pagi Pemuda NU Desa Jambangan

  


MALANG I JATIMSATUNEWS.COM: Desa Jambangan Kecamatan Dampit Kabupaten Malang terbilang memiliki pemuda yang banyak, dengan demikian aktivitas pemuda harus terfasilitasi utamanya dalam sarana prasarana olahraga. Sementara ini desa Jambangan memiliki lapangan sepakbola yang berada disisi timur dusun krajan, lapangan badminton yang ada di Pendopo Desa. 

Kendati demikian, kadang pemuda yang berada di dusun krajan senang melakukan latihan olahraga sepakbola ataupun perkumpulan kegiatan lapangan di Lapangan tempat dulu merupakan lapangan untuk sekolah yang kini tidak terurus atau terbengkalai. Akhir tahun lalu sempat adanya renovasi untuk menghidupkan kembali sekolah tersebut, namun entah kenapa sekolah tersebut belum dibuka pendaftaran. Bahkan hingga kini terdapat 1 bangunan diantara 2 bangunan berlantai 2 tersebut yang rusak. Disisi lain, sekarang gedung itu telah berlabel Pondok Pesantren Al-Aziz dalam bentuk banner yang membentang.

Karena jauh jika pemuda desa jambangan dusun krajan untuk menggunakan lapangan desa yang ada di Dusun Grangsil, akhirnya kerap pemuda sekitar memanfaatkan lahan kosong tersebut, tak terkecuali kader pelajar NU yang sedang melaksanakan kegiatan di Desa Jambangan, mereka terpaksa memilih tempat tersebut untuk melakukan giat senam pagi. 

Tak hanya luas, suasana asri nan adem juga jadi pertimbangan pemilihan lokasi tersebut, ketua pelaksana dimas berharap semoga lokasi tersebut bisa dimaksimalkan karena sayang jika tidak diurus.

"Bangunan sudah berdiri, lokasi juga ada dan luas, semoga pihak terkait segera mengelola untuk bisa dimanfaatkan bagi siapa saja, dan mungkin akan lebih bermanfaat lagi" tuturnya.

Sherly, Sekpri Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Beri Motivasi Pada 50 Kader Pemuda NU Dampit

  

MALANG I JATIMSATUNEWS.COM: Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) Digelar Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PAC IPNU IPPNU) Kecamatan Dampit pada 4-5 Maret 2023 di Bale Rembug Desa Jambangan Kecamatan Dampit berjalan sukses. 

Acara yang diikuti oleh kurang lebih 50 peserta tersebut ditutup dengan materi terakhir yaitu Talkshow keorganisasian oleh Sherly Nur Hafisah yang merupakan lulusan Magister Ilmu politik Universitas Indonesia, yang juga menjadi Sekpri Walikota Batu, Staf Ahli Anggota DPRD Jatim.

Dengan berbekal itu, sherly menyampaikan apresiasi karena semangat pemuda wilayah kecamatan dampit, khususnya pemuda NU. 

"Saya sangat mengapresiasi rekan dan rekanita sekalian, disaat yang lain sibuk main kesana kemari kalian bisa bertahan disini untuk belajar bersama," tuturnya.

Disamping itu, dia juga memberikan informasi pengalamannya mengenai pentingnya sebuh organisasi dan menikmati serta menghargai proses dimasa muda. Tak lupa, Shelry juga mengutip nasihat milik Bung Hatta untuk memberikan semangat berproses dimasaa muda.

"Bung Hatta pernah bilang, habiskan masa mudamu, agar jika tua kamu mempanen hasilnya dimasa tua," lanjutnya.

Refleksi pentingnya organisasi tersebut, serasa lebih mantab ketika berbagai pengalaman organisasi yang pernah dijabatnya, mulai dari Badan Koperasi SMANEKA, GMNI Fisip Unair, Hima Ilpol, BEM Fisip UNAIR, Bendahara DPC BMI Kabupaten Malang

Akhir kata, terungkap harapan untuk anggota kader IPNU IPPNU Kecamatan Dampit agar menjadi orang yang sukses dimasa mendatang.

"Saya tunggu 10 tahun kedepan kader-kader harus menjadi orang-orang dimasa mendatang," ungkap Sherly.

Lazisnu PCNU Kabupaten Malang Gelar Madrasah Amil dan Penganugerahan Lazisnu Award 2023

  

Lazisnu PCNU Kabupaten Malang Gelar Madrasah Amil dan Penganugerahan Lazisnu Award 2023

MALANG I JATIMSATUNEWS.COM: Dalam rangka Kaderisasi dalam bidang Amil NU Care-LAZISNU untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal melalul pemberdayaan dana Zakat, Infaq, dan Shadagah, Kami LAZISNU PCNU Kabupaten Malang menyelenggarakan kegiatan "MADRASAH AMIL 2023" yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna PCNU Krapyak Kepanjen Kabupaten Malang pada 5 Maret 2023.

Ketua Lazis NU Kabupaten Malang, Imam Masruri berharapan pelaksanaan Zakat fitrah tahun ini semakin lebih baik lagi dari Sisi Administrasi, pengelolaan, penyaluran, Pelaporan, dan menarik lebih banyak para Muzakki untuk berzakat melalui LAZISNU.

Disisi lain juga disampaikan Terkait bantuan keorganisasian yang kami berikan setidaknya bisa lebih memotivasi LAZISNU MWCNU se-Kabupaten Malang lebih baik lagi, Istiqomah dan terus bersinergi dg semua elemen masyarakat.

Terakhir, Terkait LAZISNU AWARD, sekali lagi ini bukan sebuah Kompetisi atau Lomba tetapi lebih kepada belajar lagi secara kelembagaan dan melihat sejauh mana organisasi kita berkembang.

Semua Muharrik LAZISNU adalah insan-insan terbaik.

Acara yang tersebut diantara memiliki poin penting, diantaranya adalah Sub acara Madrasah Amil 

1. Penyerahan Hibah Tanah seluas 5.000 m² dari H. Sapari Gedangan kpda LAZISNU PCNU untuk dibangun Rumah Dhuafa

2. Penyaluran Donasi untuk Gempa Turki

3. Pengumuman LAZISNU MWCNU Terbaik :

Terbaik 1 : LAZISNU MWCNU Lawang

Terbaik 2 : LAZISNU MWCNU Tirtoyudo

Terbaik 3 : LAZISNU MWCNU Turen

Terbaik 4,5,6 : Gondanglegi, Bululawang, Pakisaji.

4. Penyaluran Oxymeter untuk seluruh Mobil Siaga/Ambulance Milik LAZISNU se-Kabupaten Malang

5. Penyaluran bantuan Papanisasi Kantor LAZISNU se-Kabupaten Malang

6. Penyerahan Simbolis SK AMIL

7. Pembagian Sertifikat NGOPI AKBAR (3.000 Peserta se-Jawa Timur)

8. Pembagian Buku Panduan Fiqih Zakat kepada LAZISNU MWCNU se-Kabupaten Malang

Secara garis besar materi madrasah amil itu dimuat secara ringkas sebagai berikut :


Pengertian Amil

Amil adalah orang yang ditunjuk Imam (penguasa tertinggi negara) sebagai penarik, pengumpul dan pendistribusi zakat kepada delapan golongan yang berhak menerima.


Syarat Amil

• Islam.

• Berakal.

• Baligh.

• Adil (tidak fasiq/adil dalam hal kesaksian).

• Bisa mendengar.

• Bisa melihat.

• Laki-laki. (Menurut satu pendapat yang lemah, tidak disyaratkan harus laki-laki/ boleh wanita).

• Mengerti tentang bab zakat.

• Merdeka (bukan budak).

• Bukan keturunan Bani Hasyim (syarat ke sembilan dan ke sepuluh diperselisihkan ulama).

Prosedur Pengangkatan Amil

• Pengangkatan amil dilakukan dengan lafal-lafal yang mengesahkan wilayah (kekuasaan) amil.

• Muwalli (Pemimpin tertinggi negara tau pejabat pembantunya) mengetahui bahwa Muwalla (calon amil zakat) memenuhi sarat diangkat sebagai amil.

• Dalam pengangkatannya disebutkan tugas amil zakat adalah menangani urusan zakat.

• Dalam pengangkatannya disebutkan wilayah kerjanya.

Diangkat secara langsung (bi al-lafzhi musyafahah)atau tidak langsung (ma'al ghaibah murasalatan wa mukatabatan).

• Calon amil zakat mengetahui bahwa muwalli berhak mengangkatnya, telah mengangkatnya, dan berhak menggantikan (mendelagasikan) tugasnya dalam urusan zakat.

Muwalla menyampaikan menjawab atas kesanggupannya atau langsung bekerja.

• Muwalla resmi menjadi amil.

• UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP

No 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang terpetakan dalam bagan tersebut menggambarkan, bahwa Pengelola Zakat di Indonesia ada tiga:

• BAZNAS (tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota).

• LAZ (tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota)

• Pengelola Zakat Perseorangan atau Kumpulan

Perseorangan dalam Masyarakat di komunitas tau wilayah yang belum terjangkau oleh BAZNAS DAN LAZ.

Panitia Zakat

Adalah sekelompok orang atau masyarakat yang mengumpulkan dan mendistribusian zakat tapa ada pengangkatan dari pihak yang berwenang seperti Imam (penguasa) atau pembantu yang ditunjuk.

Perbedaan Antara Amil dan Panitia Zakat

AMIL

o Berstatus sebagai naib (pengganti) mustahiq, sehingga bila terjadi penyelewengan dalam pengelolaan zakat, kewajiban zakat muzakki telah gugur.

Berhak mendapatkan bagian zakat atas nama Amil Zakat

PANITIA

• Berstatus sebagai wakil dari muzakki (bila wakalahnya sah), sehingga bila terjadi penelewengan dalam pengelolaan zakat, kewajiban zakat muzakki belum gugur

• Tidak berhak mendapatkan bagian zakat atas nama Amil Zakat

Memungut Zakat Adalah Kewewenangan Penguasa

"Ambillah zakat dari harta-harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka". (QS.

At Taubah: 103)

"Sesungguhnya Allah mewajiban atas mereka mengeluarkan zakat yang diambil dari orang-orang kaya mereka, lalu diberikan kepada orang-orang fakir mereka".


"Sesungguhnya Rasulullah SAW mengutus Umar bin Khattab untuk memungut zakat".

• Petugas yang diangkat oleh Nabi untuk memungut zakat adalah Umar bin Khattab, Abu Mas'ud, Abu Jahem, Ugbah Ibn Amr, In Qais, Ubadah Ibn Shamit, dan lain- lain

• Petugas itu dinamakan Sa'i ( sLuSt).

• Perbuatan Nabi itu kemudian diteruskan oleh Khalifah Empat.


Penyerahan Zakat Kepada Penguasa

"Telah berkumpul padaku nafkah, yang didalamnya ada zakat, yakni telah sampai nishab zakat, maka aku bertanya kepada Sa'ad Ibnu Abi Wagosh, Ibnu Umar, Abu Sa'id Al-Khudri, Abu Hurairah, kataku : Apakah aku

membagikannya sendiri atau aku berikan kepada penguasa? Mereka semua menyuruh aku memberikan kepada penguasa. Tidak ada seorangun diantaranya yang menyuruh aku membagikannya sendiri".


"Berikanlah zakat-zakatmu kepada orang yang telah dijadikan Allah pengendali urusanmu. Barang siapa berbuat baik, maka kebaikan itu untuk dirinya. Dan barang siapa berbuat jahat, maka dosanya itu atas dirinya" (HR. Baihagie dari Ibn Umar)


"Aku dengar Rasulullah SAW menjawab pertanyaan seseorang lelaki yang bertanya kepadanya, penanya itu berkata: Apa pendapat anda jika umard'-umara' (pemimpin) kami menahan hak kami dan meminta haknya? Nabi menjawab: Perhatikan, dan taatilah. Atas mereka apa yang dibebankan, dan atas dirinya apa yang dibebankan". (HR. Muslim dan Tirmidzi)


Melapaskan Diri dari Zakat

• Menurut Imam Hanafi dan Imam Syafi, jika seseorang melepaskan diri dari kewajiban zakat, dengan cara menghabiskan sebagian hartanya, atau menghibahkannya sebelum sempurna satu tahun dengan tujuan agar terhindar dari kewajiban membayar zakat, maka orang tersebut dianggap telah durhaka kepada Allah.

• Hal ini didasarkan pada firman Allah surat Al-Qalam: 17 - 20, yang artinya:

"Sesungguhnya Kami menguji mereka sebagaimana Kami telah menguji pemilik-pemilik kebun di ketika mereka bersumpah akan menuai isi kebunnya di waktu pagi hari dengan tidak menyandarkan perbuatannya kepada kehendak Allah. Maka datanglah pengeliling dari Tuhanmu di ketika mereka tidur, membinasakan tumbuh-tumbuhannya, lalu pada pagi hari menjadilah a seperti jerami yang dipotong".

Allah menyiksa mereka karena ingin melepaskan diri dari zakat dan karena mereka bermaksud menghilangkan bagian orang yang berhak menerimanya. Hal ini sama dengan orang yang membunuh seseorang warisnya supaya cepat ia menerima pusaka. Pembunuh itu diharamkan menerima pusaka.

Pengurus Kwarnas Pramuka Diberhentikan karena Bersikap Kritis dan Membela Kwarda Jawa Timur

  


JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Pemberhentian tiga pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2018-2023 dinilai sewenang-wenang.  “Diduga pemecatan ini karena kami bersikap kritis, yaitu mempertanyakan kebijakan pimpinan Kwarnas yang mengucilkan Kwarda Jawa Timur dalam kegiatan pramuka di tingkat nasional dan perjanjian pendataan anggota dengan perusahaan swasta,” ujar Untung Widyanto, salah satu pengurus (Andalan Nasional) yang diberhentikan dalam keterangan tertulisnya kepada media pada 7 Maret 2023.

Ketua Kwarnas Komjen Pol (Purn) Drs Budi Waseso mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 25/Tahun 2023 tentang Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2018 – 2023.  Ada tiga Andalan Nasional yang diberhentikan, yaitu Untung Widyanto, Rapin Mudiardjo dan Roberto Pramudya Sidauruk. Di dalam surat yang ditandatangani 27 Februari 2023 dan dikirim beberapa hari kemudian lewat surat elektronik itu, tidak dijelaskan alasan pemberhentian.  

Pada kasus Kwarda Jawa Timur (Jatim), pimpinan Kwarnas tidak mengakui Arum Sabil yang terpilih sebagai ketua kwatir daerah dalam Musyawarah Daerah Pramuka Jatim pada 16 Desember 2020. Kwarda Jatim menegaskan bahwa tidak ada pasal-pasal dalam AD/ART Gerakan Pramuka yang dilanggar dalam penyelenggaraan Musda.  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa selaku Ketua Majelis Pembimbing Pramuka Daerah (Mabida) telah merestui Arum Sabil sebagai Ketua Kwarda masa bakti 2020-2025.

Sejak saat itu, Kwarnas melarang Kwarda Jatim menjadi peserta Rapat Kerja Nasional Pramuka tahun 2021, 2022 dan 2023. Kwarnas juga tidak mengundang Kwarda Jatim mengikuti kegiatan pramuka tingkat nasional.  Selain itu, ketua Kwarnas tidak bersedia melantik  Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai Ketua Mabida. Kwarnas juga menolak mengukuhkan Arum Sabil, pengusaha yang menjadi Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Indonesia, sebagai ketua Kwarda Jatim.

Kebijakan yang mencederai dan tidak sesuai dengan kode kehormatan Pramuka (Tri Satya dan Dasa Dharma) ini ditentang kwarda-kwarda dan banyak pengurus. Menurut Untung Widyanto, sengkarut Kwarnas dan Kwarda Jawa Timur seharusnya mudah diatasi jika masing-masing pihak mengedepankan musyawarah dan persaudaraan.  "Kembali ke jati diri pramuka sebagai organisasi pendidikan dan pembentuk karakter anak-anak dan remaja Indonesia. Tanggalkan kepentingan individu dan politik.  Jangan korbankan adik-adik pramuka," kata Untung Widyanto, yang sehari-hari sebagai wartawan dan penulis. 

Selain persoalan Kwarda Jawa Timur, Untung Widyanto juga mempertanyakan perjanjian kerja sama Sekjen Kwarnas Mayjen TNI (Purn) Dr Bachtiar dengan  PT Rahadhyan Integrasi Nusantara (RIN). Perjanjian yang diteken Januari 2023 itu mengenai pendataan anggota pramuka dan penggunaan aplikasi AyoPramuka.  Nantinya, sekitar 25 juta pramuka akan mendapat Kartu Tanda Anggota dengan membayar biaya Rp 15 ribu. 

Untung Widyanto dan sejumlah Andalan Nasional mengingatkan pimpinan Kwarnas untuk berhati-hati dan meneliti rekam jejak PT RIN agar kerja sama ini tidak merugikan Gerakan Pramuka.  Perusahaan ini telah meneken kerja sama dengan sejumlah Kwarda dan Kwarcab sejak beberapa tahun lalu, namun sampai saat ini tidak terlihat hasilnya.  

Mereka juga mengingatkan bahwa perjanjian selama 5 tahun dengan PT RIN ini bakal berdampak bagi pengurus baru Kwarnas masa bakti 2023-2028. Musyawah Nasional Pramuka untuk memilih pengurus baru Kwarnas bakal dilakukan di Banda Aceh pada akhir November 2023. 

Presiden Joko Widodo melantik pengurus Kwarnas di Istana Negara melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 67/M/Tahun 2018 Tentang Pengukuhan Susunan Pengurus Kwartir Nasional Masa Bakti 2018 – 2023, pada 27 Desember 2018. Rapin Mudiarjo mengatakan bahwa demi hukum, pemberhentian atau pergantian antar waktu tiga Andalan Nasional seharusnya didasarkan pada Surat Keputusan Presiden atau keputusan yang setingkat atau lebih tinggi. Bukan dengan surat keputusan Ketua Kwarnas.  “Dalam hal ini telah terjadi kesalahan hukum yang sangat fatal,” tulis Rapin Mudiardjo yang sehari-harinya sebagai pengacara. 

Selama empat tahun ini, Ketua Kwarnas Budi Waseso telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian terhadap 9 pengurus (dua wakil ketua dan tujuh andalan) tanpa alasan yang jelas. Menurut Rapin agar tidak terjadi pengulangan kesalahan hukum yang sama, Ketua Kwarnas harus mengirimkan usulan (rekomendasi) kepada Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional. Setelah itu, Presiden akan mengeluarkan (menerbitkan) Surat Keputusan Presiden tentang Pergantian Antar Waktu bilamana usul dari Kwartir Nasional disetujui.  

Menurut Rapin Mudiarjo, suatu peraturan perundang-undangan hanya dapat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh peraturan perundang-undangan yang tingkatannya sama atau lebih tinggi. “Bagian ini merupakan prinsip hukum yang tidak bisa dikesampingkan,” tulis   Rapin, Ketua Iluni Fakultas Hukum Universitas Indonesia.  

Persoalan lain yang dipertanyakan Untung Widyanto  kepada Sekjen Kwarnas adalah masalah pemberhentian Tubagus Guritno sebagai Kepala Pusat Informasi (Pusinfo) pada Juni 2022.  Dia menilai pemberhentian itu sewenang-wenang karena tidak ada kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Guritno, yang sehari-hari sebagai Pemimpin Redaksi Tabloid Bintang.  Pada 10 Januari 2022, Guritno wafat. Ketua Kwarnas Budi Waseso takziah ke rumah duka dan menilai bahwa Guritno sosok yang baik dan mengetahui kinerjanya sebagai Kepala Pusinfo. Para Andalan Nasional bertanya-tanya, siapa yang memberhentikan Guritno sebagai Kepala Pusinfo? 

Untung Widyanto menegaskan bahwa upaya yang dilakukannya ini adalah dalam rangka menegakkan nilai-nilai kepramukaan dan tata kelola organisasi yang baik. “Kwartir Nasional harusnya menjadi mata air dari Tri Satya dan Dasa Darma, serta menjadi teladan bagi satuan di bawahnya. Kami ingin marwah Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan tetap terjaga,” katanya. 

Menurut Untung Widyanto, selama empat tahun ini hubungan Kwarnas dengan pemerintah, khususnya Kementrian Pemuda dan Olah Raga serta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan  tidak berjalan dengan baik. “Belum pernah ada rapat antara ketua Kwarnas dengan kedua menteri tersebut,” ujarnya.  

Puncaknya pada kegiatan Jambore Nasional ke-11 yang diikuti 8.000 pramuka penggalang di Cibubur pada 14-20 Agustus 2022. Kegiatan ini tidak mendapat bantuan dari APBN seperti Jamnas sebelumnya. Kegiatan akbar lima tahun sekali ini juga tidak dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan tidak ditutup oleh Wakil Presiden Maaruf Amin. Padahal 10 Jamnas sebelumnya, selalu dibuka dan ditutup oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua dan Wakil Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka.

Mahasiswa PLB Universitas Negeri Malang Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini di SDN Lowokwaru 5

  MALANG | JATIMSATUNEWS.COM :  Mahasiswa Program Studi Pendidikan Luar Biasa (PLB) Universitas Negeri Malang melaksanakan kegiatan Sosialis...