Minggu, 04 Juni 2023

Alamat Kampus UM Berganti, Wakil Rektor IV Turunkan Edaran Himbauan Dosen Hingga Mahasiswa

  

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM:  Beberapa hari terakhir hingga hari ini 16/3/22  lokasi kampus Universitas Negeri Malang (UM) mendadak berubah pada aplikasi Google Maps. Lokasi Alamat kampus UM sesungguhnya  dijelaskan dalam surat edaran Nomor 9.3.36./UN32.IV/TU/2023 tersebut beralamatkan di Jl. Semarang No. 5 Malang Kodepos 65145. Akan tetapi Hal itu berbeda pada pencarian aplikasi google maps  yang mengarah di Jl. Ambarawa No.5, Sumbersari, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65145. 

Didalam surat edaran tersebut tertera diduga karena banyaknya penguna aplikasi mobile yang melakukan tagging lokasi atas nama UM dengan alamat lain yang dilakukan secara masif oleh banyak pengguna baik secara sadar maupun tidak sehingga mengakibatkan perubahan secara sistematis di duna maya, terutama pada Google Map. 

Selanjutnya pihak Kampus juga menghimbau untuk memulihkan alamat resmi tersebut kepada seluruh civitas akademika untuk dengan cara :

1. Tidak melakukan tagging lokasi atas nama Universitas Negeri Malang dengan alamat selain tersebut diatas. 

2. Lakukan tagging lokasi dengan alamat resmi UM dalam seluruh aktifitas online pada platform aplikasi apapun.

3. Lakukan "Sarankan edit" pada platform aplikasi Google Map secara masif agar alamat resmi UM kembali pulih. Untuk petunjuk "Sarankan edit". 

Surat yang tertandatangai oleh atasnama Wakil Rektor IV tersebut dibuat pada 9 Maret 2023 dan masuk pada aplikasi E-Office UM pada 14 Maret 2023. Hingga berita ini dibuat belum ada perubahan alamat Kampus Universitas Negeri Malang (UM) pada Google Maps. Eko

Tingkatkan Literasi Digital Relawan TRCC UM, Ihub dan Bingkai Karya Selenggarakan Workshop

  

Malang, 18/03/23 | Ngalam Inovation Hub bersama Bingkai Karya menyelenggarakan Workshop Digital Media Ecosytem pada Sabtu, 18 Maret 2023. 

Acara yang dibuka pada pukul 09.00 di Graha Polinema lt. 4 (Jl. Soekarno Hatta no. 09, Malang) tersebut diawali oleh sambutan Sausan Putri, Business Development Manager Of Ngalam Ihub. Pada sambutannya dikatakan bahwa pentingnya Pengelolahan Media Digital untuk kebutuhan pribadi maupun dikelompok.

Sausan juga menyingggung terkait media, tidak hanya untuk sosial branding atau komersil. Namun juga untuk entertaint dan edukasi kebencanaan serta inforgrafis yang cepat dalam kebencanaan, misalnya BNPB sekarang juga tengah gencarnya memanfaatkan platform media sebagai sarana mengkonunikasikan dan mengedukasi terkait kebencanaan di Indonesia. 

Selain itu, ada harapan agar generasi milenial baik dari tingaktan SMA atau Mahasiwa bisa menanfaatkannya dengan baik, mengingat acara ini dihadiri oleh Siswa SMA dan Mahasiswa yang ada di Malang. 

"Semoga adik-adik, semua bisa memperoleh manfaat dari acara ini" ungkap Sausan Putri.

Exploring Basic Experiential Understanding Of Disaster With Active Students

  

Bersama Rekan Pengurus KSR PMI Unit UINKHAS Jember (dok.pri)

Artikel I JATIMSATUNEWS.COM: Lima hari ini, bisa saya namakan program safari ramadhan dengan tema profetik istimewa melalui forum menjelajah pemahaman bencana berbasis pengalaman dasar bersama mahasiswa pegiat. Perlu diperhatikan bahwa semua aktivitas ini aku lakukan untuk survey, tabulasi ilmu, belajar pengalaman, belajar kesalahan serta belajar point kelebihan. Meskipun untuk dan atasnama TRCC UM namun juga lebih besar untuk diri sendiri. Karena pada nyatanya pengetahuan tentang hidup survival ditengah tidak kepastian bencana nyaris diperlukan disemua aspek kehidupan, mengingat peluang-peluang kehidupan itu diselimuti kejadian kebencanaan dan peluang-peluang acaman, baik alam, non alam serta sosial. Tiba aspek itu akan berdialektika sesuai zamannya, lebih buruk itu pasti, namun tugas manusia bukankah untuk membuat rencata yang lebih baik.

Melalui organisasi pegiat kebencanaan berbasis mahasiwa yaitu Korps Sukarela (KSR) Palang Merah Indonesia (PMI) Unit Universitas Negeri KH. Achmad Siddiq Jember dan Korps Relawan Kampus (KORREK) Universitas Jember, diskusi ini gelar. Selain sama-sama berkiprah dimisi kemanusiaan bisa, jember merupakan daerah penghasil luapan air tinggi yang sering mengakibatkan terjadinya banjir. Pegiat kebencanaan khususunya mahasiswa harus tahu banyak model praktik penanggulangan dari kedua organisasi ini. Bilamana nyatanya, dua organisasi ini mampu berkiprah dan sadar peran dikampusnya masing-masing.

Sekretariat Korps Relawan Kampus Universitas Jember (dok.pri)

Kedalaman pemahaman itu kian terdengar dari masing-masing ketua organisasi tersebut, Laras Dwi Saputri sebagai ketua KORREK dan Mia Aminatuz Zuhria sebagai Wakil Ketua KSR PMI UNIT UINKHAS. Pada kesimpulannya, keduanya berhasil membuat pemahaman sepadan bersama dengan rekan mitra organisasinya seperti Pramuka, MAPALA, MENWA, KOPMA dan masih ada UKM UKK lainnya yang juga memiliki visi misi sama. Setidaknya ini adalah pencapaian yang tidak mudah, memahamkan kaum muda yang sama-sama berego tinggi akibat merasa pintar itu bak memberitahukan lalat bahwa bunga lebih harum dari pada sampah. Sempat heran, namun keheranan tersebut tidak boleh berhenti. Dalam waktu dekat kedua stakeholder tersebut akan kami hadirkan dalam forum sarasehan bertajuk memanagemen SDM Mahasiswa saat terjadi bencana, diakhir sesi diskusi hal itulah yang kerap ku harapkan kepada mereka berdua. 

Saya rasa ini adalah forum penting, stimulus yang diberikan tuhan dalam mengatasi problem yang ada. Aku jadi sadar kembali, bahwa tuhan memberikan masalah pasti ada solusinya, dengan kata lain tuhan memberikan penyakit pasti ada obatnya atau paling tidak adalah penangkalnya. Dulu, jauh-jauh hari Maharesigana dari UMM, Mahagana dari UNAIR dan Magana dari STIKES Kabupaten Malang juga memiliki entitas visi-misi yang sama dan terobosan sepakat. Kedepannya, agenda ini pasti akan terealisasi, guna untuk memperbaiki cara pandang dan edukasi kepada mahasiswa Universitas Negeri Malang, lebih-lebih untuk seluruh mahasiswa yang memiliki perjuangan yang sama.

Saya tidak takut untuk dianggap kecil atau tertindas. Karena dari begitu suara mereka, bantuan mereka terkadang jauh lebih tulus dan realistis. Tidak banyak teori yang sebanarnya adalah untuk memudahkan dirinya sendiri dalam kerangka tujuan individu semata. Sayapun percaya, pertemuan yang mungkin dianggap singkat ini namun semuanya adalah daging, bagaimana tidak, diskusi kami diselimuti misi kemanusiaan sekaligus tendensi banyak orang. Bukan hanya sutau golongan atau bahkan kepentingan pribadi. Karena bulan ramadhan tidak pantas untuk dijadikan saling menghujat tanpa memberikan solusi, karena itu hanya menimbulkan sifat iri dan merusak persahabatan yang justru akan menjadi mitra. 

Akhir literasi semoga dimomentum yang baik ini kita bisa meralisasikan setiap salam tangguh yang selalu kita gaungkan, salam kemanusiaan demi memanusiakan manusia serta tetap avignam jagat samagram. Aamiin Yaa Rabb

Jelang Arus Mudik 2023, Sepanjang 25 KM Jalan Nasional III Lumajang-Jember diperbaiki

 


Sepanjang 25 KM, di Jalan Nasional III Lumajang-Jember mengalami perambatan arus lalulintas, itu terjadi pada jalan didaerah kecamatan Jatirogo yang merupakan kecamatan terakhir kabupaten Lumajang berbatasan dengan kecamatan sumber baru kabupaten Jember.

Nampaknya dua kegiatan dilakukan yaitu pengaspalan pada bagian jalan dan pembangunan irigasi dibagian punggung sungai. Hal tersebut membuat metode satu arus buka-tutup dilakukan, akibatnya kendaraan mengalami perambatan disepanjang jalan lurus berjarak kurang-lebih 25 Kilometer tersebut. 

Karena merupakan jalan raya provinsi yang pasti dilakui oleh semua kendaraan yang melintas, baik pribadi maupun kendaraan berat maka sudah sepantasnya ini dilakukan pembenahan agar pengguna jalan raya nyaman dan aman. Apalagi sebentar lagi akan menyambut hari raya idul fitri agar proses perjalanan mudik berlangsung lancar disepanjang jalan tersebut.

Jembatan Gladak Perak Penghubung Malang-Lumajang, Resmi Dibuka Untuk Roda Dua Hingga Enam Mulai 8 April 2023

  

Jembatan Gladak Perak yang sempat putus dua kali oleh lahar Semeru pada 4 Desember 2021 dan 4 Desember 2022 kini telah bisa dilalui baik roda 2, roda 4 maupun roda 6. Jalur Provinsi atau jalan Nasional II Malang-Lumajang akhirnya dibuka resmi pada 8 April 2023 dan siap menyongsong arus mudik lebaran. 

Berita positif tersebut nyata dan diperlihatkan kondisi lalu lintas jembatan yang sudah dilintasi oleh mobil dan motor pada platform media twitter @info_semeru. Klik ini untuk mengunjungi videonya

"Sekarang ndak ada surung-menyurung lagi (dorong-mendorong lagi), aman ndali (aman terterkendali), ndak ada yang muser (tidak ada yang selip)" ujar salah satu warga yang ada dijalan.

Selain itu, pengurus Lembaga Penanggulanagan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Kabupaten Lumajang mengkonfirmasi update dilapangan terkait pembukaan pintu keluar masuk gladak perak tersebut.

"Ahamdulillah hari ini, sabtu tanggal 08 April 2023  pembukaan gerbang Gladak Perak dibuka" ujar pengurus LPBI PCNU Lumajang

Viral pula video berdurasi 24 detik dengan narasi menjelaskan dibukanya gladak perak yang terlihat dari arah bawah jembatan

"Dari bawah jembatan perak mengumumkan, saat ini pintu keluar masuk sudah dibuka, saat ini sudah bisa melewati jembatan" ujar suara video unggahan akun bernama Abdur Rohman.

Pasca 2 Tahun Gempa Bumi Malang, 993 KK Mendapatkan Bantuan, 31 KK Didrop

  

Sambutan Kepala BPBD Kabupaten Malang
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim Kawal Pencairan Dana Stimulan Terdampak Gempabumi 2021 di Kabupaten Malang. Masih ingat gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Malang dan beberapa daerah lain di wilayah selatan Jatim pada 10 April 2021.

2021. Hari ini, Selasa (11/4/2023), atau tepat 2 tahun setelah kejadian, ratusan rumah warga yang mengalami rusak berat mulai menerima bantuan dari pemerintah pusat, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pencairan dana stimulan terdampak gempa bumi yang pertama kali ini dilaksanakan di Kec. Tirtoyudo dan Kec. Ampelgading. Hadir pula dalam acara ini, Bupati Malang HM Sanusi, Forkopimda setempat, Kalaksa BPBD Kab. Malang M. Nur Fuad Fauzi, Camat Tirtoyudo, Camat Ampelgading dan sejumlah Kepala desa yang berada di wilayah kecamatan tersebut serta BPBD Jatim, Penata PB Ahli Madya Sriyono dan Sub Koordinator Sub Substansi Rekonstruksi, Gunarso.

Di kecamatan tTirtoyudo sendiri, dari 373 calon penerima bantuan yang tersebar di 12 desa, sebanyak 261 KK berhak menerima stimulan Rp 50 juta.

Bantuan itu bisa dicairkan, karena pihak penerima telah membangun terlebih dulu rumahnya secara mandiri. Sedang 75 KK lain bisa mencairkan stimulan in sebesar Rp 25 juta terlebih dahulu sebagai modal awal.

"Ingat, bantuan in untuk membangun rumah, bukan untuk yang lain

ya.. " seru Kalaksa BPBD Kab Malang, saat member sambutan.

Sementara untuk di Kecamatan Ampelgading, dari calon penerima sebanyak 254 KK, baru 146 KK yang berhak mendapat Rp 50 juta. Sedangkan, 15 KK lain baru bisa mengambil Rp 25 juta sebagai modal awal.

Namun, sebanyak 24 KK dari Kecamatan Tirtoyudo dan 7 KK dari Kecamatan Ampelgading Ampelgading didrop dari daftar penerima karena berbagai alasan. Di antaranya, telah menerima hibah dari DPKCK, meninggal dunia tapa ahli waris, tanahnya telah dijual dan tidak memenuhi kriteria rusak berat.

Pemerintah Kabupaten Malang saat ini telah menerima bantuan dana stimulan dari BNPB sebesar Rp 49,650 miliar untuk 993 penerima dengan kategori rusak berat. 

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam persiapan maupun pelaksanaan kegiatan ini," ujar Bupati Malang.

8 Ribu Dosen Tandatangani Petisi Desak Mendikbud Agar Batalkan Deadline PAK

  

ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM: Beban administratif yang menimpa dosen Indonesia semakin tidak masuk akal. Jika dibiarkan, mutu dosen dan pendidikan tinggi akan terus merosot.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Ditjen Dikti Ristek) baru-baru ini mengedarkan Sosialisasi Kebijakan Penyelesaian Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi dosen-dosen di seluruh Indonesia. Kebijakan ini akan membebani dosen dengan kewajiban menginput ulang secara manual data Tridarma yang sangat banyak ke dalam sistem baru dan dalam waktu yang sangat sempit (tenggat waktu 15 April 2023).  

Kebijakan ini tidak masuk akal dan tidak adil. Ada banyak persoalan dalam penerapan kebijakan PAK ini serta peraturan-peraturan yang menjadi dasarnya. 

Pertama: ketidakadilan bagi para dosen. Kebijakan mengenai PAK dimaksudkan untuk menghitung angka kredit dosen. Angka kredit itu dibutuhkan antara lain untuk kepentingan kenaikan jabatan (JJA). Selama ini semua data Tridarma telah secara rutin diinput oleh dosen ke sistem aplikasi Sister (Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi). Untuk keperluan JJA, Dikti kemudian menambah aplikasi baru yang disebut Sijali/Sijago dan mengharuskan dosen meng-input kembali secara manual data Tridarma (sejak JJA terakhir hingga 31 Desember 2022) yang telah ada di Sister itu ke Sijali/Sijago. Ini tentu akan menghabiskan waktu, pikiran dan energi yang tidak sedikit. 

Aplikasi baru ini tidak terintegrasi dengan sistem sebelumnya dan berbeda dari wilayah ke wilayah. Misalnya, untuk Lembaga Layanan Dikti wilayah 3 (Jakarta) digunakan aplikasi Sijali, dan untuk wilayah 6 (Jawa Tengah) digunakan Sijago. Kelemahan sistem yang tidak terintegrasi ini, yang seharusnya diatasi pemerintah, justru dibebankan kepada para dosen. Bila dosen tidak menginput kembali data-data Tridarma selama bertahun-tahun itu ke Sijali/Sijago hingga 15 April 2023, maka Dikti akan menjatuhkan sanksi keras: semua kredit Tridarma yang selama ini telah diperoleh akan dianggap nol/tidak ada. Dengan kata lain, para dosenlah yang menanggung hukuman beban atas kelemahan sistem yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. 

Kedua: tidak tepat sasaran. Kebijakan tentang PAK ini mendasarkan diri pada peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Permen PANRB Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Peraturan menteri ini hendak melaksanakan mandat peraturan lain, yaitu Permen Nomor 17 tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Di sini, yang dianggap memiliki Jabatan Fungsional adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) (lihat butir 10 Pasal 1 Permen PANRB No.1/2023). Tapi, Dirjen Dikti Riset malah memperluas definisi ini untuk semua dosen, baik yang berstatus ASN maupun yang bekerja di pergurutan tinggi swasta. Sehingga, peraturan yang ditujukan untuk ASN diberlakukan untuk semua dosen, termasuk dosen perguruan tinggi swasta. 

Ketiga: cacat administratif.  Seharusnya, berdasarkan konsep hirarki perundang-undangan, surat edaran dibuat setelah terbit peraturan-peraturan yang mendasarinya. Dalam kasus ini, surat edaran telah lebih dulu ada sebelum peraturan yang mendasarinya. Yaitu, Surat Edaran 638/E.E4/KP/2020 tertanggal 23 Juni 2020, yang terbit di tahun yang lebih awal dari Permen PANRB No.1/2023 dan Surat Dirjen Diktiristek No 0403/E.E4/KK.00/2022 tertanggal 25 Mei 2022. Dengan demikian, terdapat cacat administratif.

Dengan pertimbangan-pertimbangan di atas, kami sekali lagi, menyerukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, untuk: 1) membatalkan tenggat waktu 15 April 2023 (terkait Kebijakan Penyelesaian Penilaian Angka Kredit), 2) menghapuskan ancaman sanksi terhadap dosen (terkait kebijakan tersebut), 3) mengaudit aplikasi-aplikasi Ditjen Dikti Ristek yang terlalu banyak dan membebani dosen, 4) melakukan Reformasi Birokrasi Pendidikan sekarang juga.

Isi Seruan Petisi yang telah ditandatangani secara online oleh dosen PTN & PTS diseluruh indonesia, antaralain 


Demi keadilan dan mutu pendidikan tinggi Indonesia, kami menyerukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk: 

1.  Batalkan tenggat waktu 15 April 2023 (terkait kebijakan input data Tridarma Penilaian Angka Kredit di link Sijali/Sijago).

2.  Hapuskan ancaman sanksi terhadap dosen (terkait kebijakan tersebut).

3.  Audit aplikasi-aplikasi Ditjen Dikti Ristek yang terlalu banyak dan membebani dosen.

4.  Reformasi birokrasi pendidikan sekarang juga.

 

Kami, yang mengawali petisi ini (berdasarkan abjad nama depan):

1.  Agus Wahyudi, Ph.D. (UGM) 

2.  Benny D. Setianto, SH, LLM, MIL, Ph.D. (Unika Soegijapranata)

3.  Dr. Budhy Munawar-Rachman (STF Driyarkara)

4.  Dr. C. Handoyo Wibisono, Drs, MM, CSA. (Universitas Atma Jaya Yogyakarta)

5.  Dr. (Cand) Syukron Salam, SH, MH (UNNES)

6.  Prof. Dr. Damayanti Buchori (IPB)

7.  Didi Rahmadi, S.Sos., M.A. (Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat)

8.  Donny Danardono, SH, Mag.Hum (Unika Soegijapranata)

9.   Prof. Dr. Edi Setiadi, SH, MH. (Rektor Unisba)

10. Prof. Dr. F. Budi Hardiman (Universitas Pelita Harapan)

11.  Prof. Dr. Franz Magnis-Suseno SJ (STF Driyarkara)

12.  Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo (UI)

13.  Hendar Putranto, M.Hum (Universitas Multimedia Nusantara)

14.  Dr. Herlambang P. Wiratraman, SH, MA (UGM)

15.  Dr. Hormauli Sidabalok, SH, CN, MHum (Unika SOEGIJAPRANATA)

16.  Prof. Dr. I.M. Djoko Marihandono (UI)

17.  Prof. Dr. drg. Indang Trihandini, M.Kes (UI)

18. Dr. Karlina Supelli (STF Driyarkara)

19. Prof. Dr. Komaruddin Hidayat (Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia)

20. Prof. Dr. Manneke Budiman (UI) 

21. Prof. Dr. Melanie Budianta (UI)

22. Muhammad Thaufan Arifuddin, S.Sos., M.A. (Universitas Andalas, Padang)

23. Prof. Dr. Multamia RMT Lauder, S. S., Mse., D.E.A. (UI)

24. Prof. Dr. Oman Fathurahman (UIN Syarif Hidayatullah)

25. Dr. Philips Vermonte (Universitas Islam Internasional Indonesia)

26. Premana W. Premadi, Ph.D. (ITB)

27. Dr. Richo Wibowo, SH, MHum (UGM)

28. Dr. Rikardo Simarmata, SH, MH (UGM)

29. Prof. Dr. Rosari Saleh (UI)

30. Prof. Dr. Sigit Riyanto, SH, MH (UGM)

31. Prof.Dr.  Sulistyowati Irianto (UI)

32. Dr. Sunaryo (Universitas Paramadina)

33. Dr. Suwarno Wisetrotomo, M. Hum (ISI Yogyakarta)

34. Virtuous Setyaka, S.IP., M.Si. (Universitas Andalas, Padang)

35.  Dr. W. Riawan Tjandra, S.H.,M.Hum., Adv.,CCMs. ( Universitas Atma Jaya Yogyakarta)

36. Yudi Soeharyadi, Ph.D. (ITB)

37.  Dr. Zainul Maarif, Lc., M.Hum (UNUSIA)

Mahasiswa PLB Universitas Negeri Malang Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini di SDN Lowokwaru 5

  MALANG | JATIMSATUNEWS.COM :  Mahasiswa Program Studi Pendidikan Luar Biasa (PLB) Universitas Negeri Malang melaksanakan kegiatan Sosialis...