Langsung ke konten utama

Tanah Dibeli Dituduh Warisan, Kayu dan Tebu Diduga Dicuri: Konflik Keluarga di Karang Sari Memanas

 


MALANG | JATIMSATUNEWS.COM : Sebuah konflik keluarga memanas dan memicu kegaduhan warga Desa Karang Sari, Kecamatan Bantur. Permasalahan yang mencuat adalah dugaan penyalahgunaan hak atas tanah pekarangan milik almarhumah Ibuk Ati, yang diklaim secara sepihak oleh beberapa anggota keluarganya sendiri. Tak hanya penyerobotan lahan, terdapat pula dugaan pencurian hasil tanaman tebu dan kayu di atas tanah tersebut.

Menurut keterangan Pak Riaman, anak kandung dari almarhumah Ibuk Ati, kejadian bermula sejak 22 September 2021, ketika saudara dan saudari almarhumah – yakni Suin, Sunai, Budi, dan Mbok Sini – diduga mengambil alih paksa lahan milik ibunya dan di bulan September 2022 mereka memanen tebu serta menebang kayu di atasnya tanpa izin.

“Tanah itu bukan warisan. Ibuk saya beli sendiri dari hasil kerja kerasnya bertani, beternak sapi dan emas, sejak tahun 60-an. Tapi sejak September 2021, setelah kami panen tebu, tanah itu diserobot oleh mereka,” ujar Pak Riaman kepada Jatim Satu News.

Pak Riaman menambahkan, kayu yang berada di lahan tersebut bahkan sudah ditawar oleh pembeli dengan nilai mencapai Rp40 juta. Sementara hasil panen tebu diperkirakan menghasilkan Rp8 juta per tahun. Namun semua itu kini dikuasai oleh Suin dan saudara-saudaranya tanpa kejelasan hukum.

Tak hanya itu, investigasi Jatim Satu News menemukan fakta mencengangkan: lahan tersebut ternyata telah digadaikan oleh Suin kepada seseorang bernama Haji Said warga Desa Rejoyoso, Dusun Karang Lawas, Kecamatan Bantur, seharga Rp27 juta dengan bukti tertulis bermaterai.

“Suin menggadaikan ke saya karena butuh uang. Soal tanah itu warisan atau bukan, saya kurang tahu. Kalau nanti ada masalah, saya akan minta uang saya kembali ke Suin,” terang Haji Said kepada pewarta.

Permasalahan ini telah dilaporkan ke pihak berwajib sejak tahun 2022, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum yang memuaskan pihak pelapor. Pak Riaman berharap hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya sesuai wasiat almarhumah ibunya sebelum wafat pada Maret 2025.

“Ibuk saya sempat berwasiat: tanah itu hasil membeli, bukan warisan. Beliau minta kami mencari keadilan seadil-adilnya,” tegas Pak Riaman.

Terkait hal ini, menurut informasi dari Buku Leter C Nomor 695 Persil 04 dan Surat Pernyataan Tanah Tidak Sengketa yang dikeluarkan oleh pihak desa, tanah tersebut memang sah milik Ibuk Ati dan bukan merupakan warisan bersama ataupun obyek sengketa.

Kasus ini diduga melanggar Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Tanah, yang dapat diancam pidana hingga 4 tahun penjara. Selain itu, juga dapat dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Saat ini, kasus masih ditangani oleh LBH Sakur yang mewakili Pak Riaman. Menurut pihak LBH, mereka masih menunggu hasil verifikasi dari laporan yang telah masuk sejak dua tahun lalu.


Pewarta: M. Fiqih

Redaksi: Jatim Satu News



---

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seni Santri dalam berliterasi | Spesial Maulid Nabi dan Hari Santri

Forum diskusi santri Sementara ini literasi kerap berdomisili pada dunia perguruan tinggi, seolah santri tak ada tendensi untuk ikut menggali dan berpartisipasi. argumen literasi nyaris dilontarkan oleh para pejuang literasi untuk membumikan budaya literasi untuk kaum santri, tak heran itu semua dilakukan untuk menjembatani untuk sama-sama mewujudkan cita-cita bangsa untuk meningkatkan kapasitas insani. Momentum hari santri dan maulid nabi seyogyanya sudah menjadi barometer prestasi santri dikancah publik, beberapa fakta telah dihadirkan seharusnya menjadi energi terbarukan bagi santri, seperti munculnya gus menteri agama yang menguasai panggung demokrasi. Tak hanya itu, posisi-posisi strategis baik negarawan maupun ilmuan juga telah diisi oleh alumni santri yang terkadang enggan memutus rantai gelarnya sebagai santri. Pada era distrupsi ini, kehadiran santri sangat dinantikan. Santri yang memiliki jiwa dan mental kuat untuk menyongsong negeri ini menjadikan santri harus bangga dengan ...

Jelita Lestari, Jurnal Online Optimalisasi Pembimbingan Guru Pamong dan Mahasiswa PPG

  MALANG | JATIMSATUNEWS.COM :  Dalam upaya untuk terusmeningkatkan kualitas pembimbingan dan pelaksanaanPraktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), Universitas Negeri Malang (UM)memperkenalkan sebuah inovasi terbaru berupa platform jurnal online berbasis lesson study dengan nama “JelitaLestari”. Platform ini dikembangkan khusus untukmemfasilitasi guru pamong dan mahasiswa dalam proses refleksi pembelajaran dan dokumentasi bimbingan yang lebihsistematis. Website Jelita Lestari dirancang sebagai sarana bagi guru pamong untuk merekam, memantau, serta mengevaluasipembelajaran yang dilaksanakan oleh mahasiswa PPG di lapangan. Platform ini juga menyediakan ruang bagi guru pamong untuk menuliskan hasil lesson study mereka dalambentuk artikel ilmiah, yang nantinya dapat dipublikasikan. Dengan adanya platform ini, diharapkan akan terjadipeningkatan kualitas pembimbingan, yang pada akhirnyaberdampak positif pada kemampuan pedagogis mahasiswacalon guru. "...

Menyala! Siswa Kelas 9B SMP Ibnu Rusyd Dampit Tampilkan Tarian Khas Lombok Damar Mesunar pada Malam Puncak Gelar Budaya Nusantara P5

  MALANG | JATINSATUNEWS.COM :  Melalui pertunjukan tari siswa kelas 9B SMP Ibnu Rusdy Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Al-Manaf Dampit berkreasi dengan bebas. Nyatanya kreasi mereka harus diakui oleh kedua jempol tangan karena berhasil menyita perhatian para pengunjung panggung pertunjukan dengan seni tari yang dibawakan.  Lengkap dengan segala aksesoris yang melekat pada tubuh penari, gerakan tarian serta ekspresi yang dikeluarkan oleh mimik wajah menambah watak dan karakter semakin hidup. Pencahayaan yang dipilih serta musik pengiring juga telah menambah kuat pesan moral yang ingij disampaikan oleh penari kepada penonton.  Tari Damar Mesunar adalah salah satu tarian tradisional yang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tarian ini menggambarkan kehidupan masyarakat yang sarat akan semangat gotong royong, persatuan, dan kekuatan alam. “Damar” merujuk pada lampu atau pelita, sedangkan “Mesunar” dalam bahasa Sasak berarti menyala atau bersinar. Melalui simb...