Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Maret 2025

Menakar Peran Potensial BUMDes Dalam Implementasi Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketahanan Pangan

 


ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM : Pembangunan desa yang berkelanjutan membutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Terbitnya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 2 Tahun 2024 yang menitikberatkan pada ketahanan pangan desa menjadi tantangan sekaligus peluang bagi BUMDes dalam mengambil peran strategisnya.

Regulasi ini mengamanatkan bahwa desa harus memiliki skema yang jelas dalam meningkatkan ketahanan pangan, baik dari sisi produksi, distribusi, hingga pemanfaatan sumber daya lokal. Dalam konteks ini, BUMDes sebagai entitas ekonomi desa memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak program ketahanan pangan yang berkelanjutan.


Peran Strategis BUMDes dalam Ketahanan Pangan

BUMDes dapat berperan dalam berbagai aspek ketahanan pangan, mulai dari hulu hingga hilir. Beberapa peran strategis yang bisa dijalankan antara lain:


Produksi dan Pengolahan Pangan Lokal

BUMDes dapat mengelola pertanian, perikanan, dan peternakan desa dengan lebih optimal, termasuk memberikan dukungan modal dan alat produksi kepada petani atau peternak lokal. Selain itu, unit usaha pengolahan hasil pertanian dapat dikembangkan agar produk desa memiliki nilai tambah sebelum dipasarkan.


Distribusi dan Pasar Pangan Desa

Salah satu tantangan ketahanan pangan adalah rantai distribusi yang panjang dan tidak efisien. BUMDes bisa menjadi agen distribusi pangan lokal yang memangkas jalur distribusi, sehingga produk pangan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat dengan harga yang lebih stabil.


Lumbung Pangan Desa

Sesuai dengan amanat Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, BUMDes dapat mengelola lumbung pangan desa, memastikan stok pangan tersedia dalam kondisi darurat atau saat harga pasar melonjak. Ini akan membantu desa memiliki cadangan pangan yang memadai.


Kemitraan dengan Pihak Eksternal

BUMDes juga dapat menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah, swasta, atau koperasi dalam upaya meningkatkan produktivitas pangan dan memperluas pasar produk desa.


Konsekuensi Jika BUMDes Belum Berbadan Hukum dan Tidak Aktif


Meskipun BUMDes memiliki potensi besar dalam implementasi kebijakan ketahanan pangan, tantangan utama adalah banyaknya BUMDes yang belum berbadan hukum dan tidak aktif. Hal ini memiliki konsekuensi serius, antara lain:


Tidak Bisa Mengakses Pendanaan dan Bantuan Pemerintah

BUMDes yang belum berbadan hukum tidak dapat mengakses dana desa maupun program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk pengembangan usaha dan ketahanan pangan. Ini akan menghambat upaya desa dalam mengembangkan sektor pangan secara mandiri.


Potensi Pemberdayaan Ekonomi Desa Tidak Maksimal

Tanpa kehadiran BUMDes yang aktif, peluang meningkatkan ekonomi masyarakat desa melalui sektor pangan menjadi sangat terbatas. Petani dan pelaku usaha pangan di desa akan kesulitan mengembangkan produksi mereka tanpa dukungan lembaga ekonomi desa yang kuat.


Ketergantungan terhadap Pihak Eksternal

Desa yang tidak memiliki BUMDes yang aktif akan lebih bergantung pada pihak luar dalam hal suplai dan distribusi pangan. Akibatnya, desa tidak memiliki kendali terhadap harga dan ketersediaan pangan, yang bisa berdampak negatif pada ketahanan pangan lokal.


Tidak Mampu Menyerap Tenaga Kerja Lokal

Salah satu peran penting BUMDes adalah menciptakan lapangan kerja di desa. Jika BUMDes tidak aktif, maka potensi penyerapan tenaga kerja lokal terhambat, menyebabkan banyak penduduk desa harus mencari pekerjaan di luar daerah.


Mendorong Penguatan dan Legalitas BUMDes

Agar BUMDes dapat berperan maksimal dalam implementasi Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, diperlukan langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa BUMDes:


Memiliki badan hukum yang sah, sehingga bisa mengakses berbagai skema pendanaan dan program pemerintah.

Dikelola secara profesional dan transparan, dengan manajemen yang baik agar mampu menjalankan usaha yang berkelanjutan.

Didukung oleh pemerintah desa dan masyarakat, sehingga memiliki legitimasi kuat dan partisipasi aktif dari warga.

Keberadaan BUMDes yang sehat dan aktif akan sangat menentukan keberhasilan kebijakan ketahanan pangan di tingkat desa. Oleh karena itu, percepatan legalisasi dan revitalisasi BUMDes harus menjadi prioritas, agar desa dapat lebih mandiri dalam menjaga ketersediaan dan kedaulatan pangan bagi masyarakatnya.


*Lantas bagaimana peran BUMDES di desa anda?*

Desa Jalasutra dan Harapan yang Kian Memudar

 


CERPEN | JATIMSATUNEWS.COM : Di lereng Gunung Sumbing, di antara hamparan sawah yang menghijau dan udara yang sejuk, terdapat sebuah desa bernama *Jalasutra*. Desa ini dihuni oleh sekitar *14.000 jiwa* yang tersebar di empat pedukuhan, yakni *Dukuh Nrimo, Dukuh Sabar, Dukuh Ikhlas, dan Dukuh Opojare*. Sejak dahulu, desa ini dikenal sebagai desa yang tentram dan masyarakatnya hidup dalam semangat gotong royong. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, keadaan mulai berubah.  

Kepala Desa Jalasutra, *Sutrisno*, sebenarnya adalah sosok yang cukup dihormati. Namun, di bawah kepemimpinannya, kinerja pemerintahan desa semakin merosot. *Perangkat desa sering membolos*, beberapa hanya datang ke kantor untuk ngopi, membuka YouTube, lalu pulang. *Beban kerja menumpuk hanya pada satu atau dua orang*, sementara yang lain seperti kehilangan arah.  

Lembaga-lembaga desa yang seharusnya menjadi penggerak pembangunan justru semakin tak terlihat perannya. *BPD (Badan Permusyawaratan Desa) hanya mengadakan rapat ketika waktunya mengambil insentif*, LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) bahkan dianggap sudah hilang. *BUMDes dan Pokdarwis*? Mereka seperti *kerakap tumbuh di batu, hidup segan mati tak mau*.  

Masyarakat mulai resah. Mereka ingin perubahan, tetapi suara mereka seperti tenggelam di antara meja-meja kantor desa yang mulai berdebu.  


*Perangkat Desa yang Terbelah*  

Di kantor desa, pemandangan yang kontras terjadi setiap hari. Ada perangkat yang datang pagi-pagi, bekerja tanpa kenal waktu, menyelesaikan berbagai tugas yang seharusnya menjadi tanggung jawab banyak orang. Di sisi lain, ada yang malas datang ke kantor, bahkan ada yang enggan ke kantor karena *tidak tahu apa yang harus dikerjakan*.  

"Pak Lurah, bagaimana ini? Saya sudah capek kerja sendirian," keluh *Pak Budi, Kasi Pemerintahan*, yang setiap hari terlihat sibuk menumpuk berkas dan menyelesaikan administrasi yang seharusnya dikerjakan bersama.  

Sutrisno menghela napas. Ia tahu masalah ini, tapi entah bagaimana, semuanya sudah terasa nyaman dengan keadaan masing-masing.  

"Tolonglah, Pak Lurah, *bagilah tugas ini dengan adil*. Yang malas, ayo diajak kerja. Yang belum bisa, ayo diajari," sambung *Bu Rina, Kaur Keuangan*, yang juga sering merasa terbebani karena kurangnya koordinasi di kantor desa.  

Tapi Sutrisno hanya mengangguk pelan. Dalam hatinya, ia tahu keadaan ini sudah terlalu berlarut-larut. Ia sendiri bingung harus mulai dari mana.  


*Harapan yang Mulai Pudar*  

Di warung kopi depan balai desa, beberapa warga *Dukuh Opojare* sedang berbincang.  

"Percuma kita usulkan ini-itu. Pemerintah desa sibuk sendiri dengan urusannya," kata Pak Giman sambil menyeruput kopi hitamnya.  

"Betul! Apa BPD pernah rapat untuk mendengar aspirasi warga? Mereka hanya rapat kalau mau ambil insentif!" timpal Pak Jono, petani dari *Dukuh Nrimo*  

"Kita butuh perubahan. Tapi kita juga sudah lelah berharap," Bu Siti, seorang ibu rumah tangga dari *Dukuh Sabar*, menggeleng pelan. "Yang tampak hidup hanya PKK dan... rumput di depan balai desa!"  . Tidak ada lagi geliat Karang-taruna, tidak ada lagi anak-anak muda yang mau berkiprah di desa bahkan  lapangan bola volley dan basket sampai tumbuh belukar. Sayang sekali tidak ada potensi apapun yang bisa dibanggakan.

Orang-orang di warung itu tertawa pahit. Mereka sadar bahwa kondisi ini sudah menyentuh titik yang mengkhawatirkan. *Jika tak segera dibenahi, Desa Jalasutra bisa benar-benar kehilangan arah*


*Sebuah Perubahan yang Harus Dimulai*

Beberapa hari kemudian, Pak Warno, seorang tokoh masyarakat dari Dukuh Ikhlas, datang ke kantor desa.

"Pak Lurah, saya datang bukan untuk mengeluh. Tapi saya ingin bertanya, apakah *tidak bisa pekerjaan dibagi rata?* Yang tidak bisa, diajari. Semua harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya," kata Pak Warno dengan nada tegas.  

Sutrisno diam sejenak. Ia menatap ke arah ruang kerja perangkat desa yang semakin hari semakin sepi. Di sudut ruangan, hanya ada beberapa orang yang masih setia bekerja keras, sementara lainnya entah di mana.  

Pak Warno melanjutkan, "Desa ini butuh pemimpin yang tegas. Jangan biarkan yang malas semakin nyaman, sementara yang rajin semakin terbebani."  

Kata-kata itu membuat Sutrisno berpikir. Mungkin ini saatnya ia benar-benar mengambil sikap, Jika dibiarkan terus seperti ini, Desa Jalasutra akan semakin terpuruk.  

Di hari itu juga, ia mengumpulkan semua perangkat desa. Untuk pertama kalinya setelah sekian lama, *balai desa kembali dipenuhi suara diskusi serius* Meskipun belum jelas apakah perubahan akan segera terjadi, setidaknya *ada harapan baru yang mulai muncul di Jalasutra* 

Dan harapan, sekecil apa pun, adalah langkah pertama menuju perubahan.


Jalasutra - Brebes:

12 Desember 2023

Sabtu, 15 Februari 2025

Komitmen Solid, Roda Gerak Partai Gerindra Jabung Lewat Srikandi Berpotensi

 

Video Dokumentasi

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM : Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kecamatan Jabung menggelar pertemuan pertama setelah kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024. Pertemuan tersebut bertajuk 'Sambang PAC Dapil 7' oleh anggota DPRD Kabupaten Malang Muhammad Ukasyah Ali Murtadho Daerah Pemilihan 7, di salahsatu kediaman ketua PAC Gerindra Jabung pada Rabu (29/1/25). 

Dihadiri oleh Muhammad Ukasyah Ali Murtadho Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Partai Gerindra, Wakil Ketua Bidang UMKM, anggota partai gerindra mulai dari ranting hingga pac serta sayap partai gerindra. 

Pertemuan yang berlangsung selama kuranglebih satu jam tersebut memghasilkan diskusi banyak hal, antara lain peningkatan perekonomian melalui UMKM peternakan dan perikanan, pengurusan izin edar/ legalitas, termasuk pelatihan sertifikasi halal, merek dan administrasi lainnya. 

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang Muhammad Ukasyah Ali Murtadho berharap, agar pertemuan rutin bisa dilaksanakan secara rutin, sehingga melalui organisasi dalam naungan partai gerindra bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar. 

"Harapan saya, pertemuan ini harus tetap bisa terlaksana, semoga teman-teman pengurus juga bisa istiqomah. Kita berfikir bagaimana agar berorganisasi dibawah naungan gerindra ini bisa bermanfaat untuk semua" tutur seorang yang akrab dipanggil gus Ali tersebut. 





Kamis, 21 November 2024

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang Ukasyah Ali, Dengarkan Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses 2024

 


MALANG | JATIMSATUNEWS.COM : Anggota Komisi II (Keuangan & Ekonomi) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar kegiatan Reses pada Jum'at, (15/11/24).

Kegiatan Reses tersebut, merupakan kegiatan dalam rangka masa persidangan pertama tahun pertama, anggota DPRD Kabupaten Malang masa jabatan 2024-2029, yang bertempat di Dusun Patuk Desa Sukolilo Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. 

Dihadiri oleh lebih dari 100 orang reses berjalan dengan lancar, setidaknya  ada 6 point yang diserap dari aspirasi warga yang terdiri dari perwakilan warga Wajak, Tajinan, Poncokusumo, Tumpang dan Jabung. 

Ali, salah satu warga desa Sukolilo Wajak mengusulkan dan berharap adanya program bantuan modal usaha yang menurutnya sesuai dengan posisi Muhammad Ukasyah Ali Murtadho sebagai anggota komisi II yang membidangi tentang keuangan dan ekonomi. 

Menurutnya, pengusaha apalagi UMKM harus mendapatkan bantuan modal usaha untuk meningkatkan perekonomian warga masyarakat khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) 7. 

"Sesuai dengan komisi II tadi disinggung perihal usaha, kami berharap adanya bantuan modal usaha untuk para pegiat usaha disini" ujar Ali. 

Merespon hal tersebut, Muhammad Ukasyah Ali Murtadho mengatakan akan membawa aspirasi ini, mengingat ini merupakan masa persidangan pertama dan masih dalam hearing bersama para dinas terkait. 

"Terimakasih atas aspirasinya, perlu diketahui bapak dan ibu sekalian, kami di masa persidangan pertama ini masih ditahap hearing dengan mitra terkait termasuk dinkop UMKM, sehingga aspirasi ini akan kami sampaikan pada rapat di dewan nanti" respon pria yang akrab di panggil Gus Ali tersebut. 

Kegiatan reses kali ini merupakan sebagai bentuk wahana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya (Jaring Aspirasi) kepada wakilnya yang duduk di DPRD. Kedua, sebagai bentuk sosialisasi/manivestasi kepanjangan tangan untuk menyampaikan program Pemerintah Daerah kepada masyarakat di Daerah Pemilihannya. Ketiga, sebagai bentuk kontrol dan pengawasan sebagai perwujudan tupoksi DPRD dalam mengawal jalannya Pemerintahan Daerah.

Mahasiswa PLB Universitas Negeri Malang Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini di SDN Lowokwaru 5

  MALANG | JATIMSATUNEWS.COM :  Mahasiswa Program Studi Pendidikan Luar Biasa (PLB) Universitas Negeri Malang melaksanakan kegiatan Sosialis...